JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Amril Mukminin, Bupati Bengkalis, terkait dugaan suap, di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
“Amril Mukminin dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi, yaitu suap atau gratifikasi berupa penerimaan aliran dana yang diduga berasal dari sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau”, jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Menurut Febri, setidaknya ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam waktu yang hampir bersamaan. Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih terus berlangsung di Pekanbaru.
Salah satu proyek pembangunan yang diduga dikorupsi adalah proyek peningkatan kualitas jalan yang menghubungkan antara Batu Panjang hingga Pangkalan Nyirih di wilayah Kabupaten Bengkalis. Proyek tersebut dibiayai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bengkalis, Tahun Anggaran (TA) 2013 hingga 2015.
Sebelumnya, petugas KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya Rumah Dinas Bupati Bengkalis. Dalam penggeledahan tersebut berhasil ditemukan sejumlah uang tunai sebesar Rp1,9 miliar, yang diduga berasal dari suap atau gratifikasi proyek pembangunan di Bengkalis.
KPK sedang meminta klarifikasi terkait penemuan uang tersebut kepada Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Uang tersebut patut diduga atau dicurigai merupakan commitment fee berupa janji atau hadiah terkait proses perizinan lelang tender sejumlah proyek.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan. Masing-masing adalah M. Natsir, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Hobby Siregar yang berasal dari unsur swasta.
Tersangka M. Natsir saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rakyat Pemkab Bengkalis periode 2013 hingga 2015. Sedangkan tersangka Hobby Siregar saat itu menjabat sebagai Direktur Utama PT. Mawatindo Road Construction yang memenangkan lelang tender proyek pembangunan jalan.