Wisudawan STIH Litigasi Dituntut Ciptakan Lapangan Kerja Baru
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
JAKARTA — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Litigasi Jakarta kembali mewisuda 52 mahasiswa, terdiri dari 24 lulusan program studi Strata Satu (S1) Ilmu Hukum dengan gelar Sarjana Hukum dan 28 program Diploma III (DIII) jurusan Administrasi Peradilan tahun akademik 2017/2018. Wisuda ini merupakan tahun kedua untuk S1 dan tahun ke-27 untuk D III Administrasi Peradilan bagi STIH Litigasi.
“Alhamdulillah hari ini kita meluluskan 52 wisudawan dan wisudawati dari dua program studi, yakni 24 wisudawan program studi Ilmu Hukum atau Sarjana dan 28 wisudawan program studi Administrasi Peradilan atau Diploma III,” kata Ketua STIH Litigasi Dr. H. Achmad Ubbe, SH., MH di Graha Pengayoman, Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Kuningan, Jakarta, Sabtu (10/2/18).
Sebelumnya, STIH Litigasi bernama Akademi Litigasi Indonesia (ALTRI) di bawah Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM. Karena seiring dengan perkembangan dan tuntutan dunia pendidikan, maka ALTRI bertransformasi menjadi Sekolah Ilmu Hukum Tinggi Litigasi (STIH) Litigasi.
Ditambahkan Ketua Yayasan Pengayoman, Drs. H. R. Mardjaman, Bc.IP menyampaikan “Generasi Now”, menghadapi tantangan yang cukup berat, zaman yang dikatakan menggerus peran manusia digantikan oleh “kecerdasan buatan” yang berasal dari program komputer canggih.
“Kiranya tidak tertutup kemungkinan nantinya seorang pengacara dapat memenangkan perkara di pengadilan melalui keterampilan memanfaatkan teknologi informasi berupa ‘kecerdasan buatan’ tadi,” katanya.
Ia juga menekankan, bahwa formasi bekerja tidak hanya sebagai PNS, tapi justru lebih bangga kalau alumni mampu menciptakan lapangan kerja dan sukses sebagai pengacara berkaliber Internasional, atau menjadi Notaris yang sukses.
“Yang paling penting jadilah manusia yang menolak Narkoba dan menjauhi mental KKN, mempunyai kualitas intelektual yang prima, berbudi luhur, jujur, mampu merawat keberagaman dan menjadi Benteng Pancasila dan UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika,” pesannya.
Sementara itu Vitaseh Ukurta Br. Tarigan, wakil wisudawan mengatakan, bahwa wisuda merupakan sebuah proses untuk melangkah lebih maju dan memanfaatkan sebagian kecil modal ilmu pengetahuan yang pernah di peroleh di kampus dalam menyikapi dinamika pasar kerja dan kehidupan.
“Hari ini adalah tentang masa depan. Di mana yang kita bicarakan adalah bukan kita sebagai penonton masa depan. Tetapi kita adalah pemain masa depan, dengan kerja keras dan tanggungjawab sesuai keilmuan dan profesi kita,” katanya.
Dalam acara wisuda tersebut hadir Menteri Hukum dan HAM, yang diwakili Sekjen Kemenhum HAM, Dr. Bambang Rantam Sariwanto, perwakilan dari Mahkamah Agung RI, Ketua Yayasan Pengayoman Warga Kementerian Hukum dan HAM Drs. H.R. Mardjaman, Bc.IP, perwakilan dari Kopertis III Wilayah DKI Jakarta dan sivitas STIH Litigasi.
Dalam wisuda tahun 2018 ini, nilai tertinggi untuk program studi Ilmu Hukum dipegang oleh Vitaseh Ukurta Br. Tarigan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,73. Sementara untuk program Diploma III Administrasi Peradilan atas nama Gunawati Fatimah Fitri G dengan IPK 3,61.