147 Desa di Sikka, 3 Desa Berkategori Maju

MAUMERE – Dari jumlah desa sebanyak 147 desa yang ada di Kabupaten Sikka hanya 3 desa saja yang dikategorikan sebagai desa maju. Sementara 37 desa dikategorikan desa berkembang serta 89 desa masih tertinggal dan desa sangat tertinggal sebanyak 18 desa.

“Ini data yang dikeluarkan pemerintah pusat di tahun 2017 melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi. Data ini berpengariuh kepada besarnya alokasi dana desa untuk setiap desa sesuai kategori tersebut,” sebut Robertus Ray, S.Sos, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka, Rabu (10/1/2018).

Masih banyak permasalahan di desa yang perlu diperbaiki, sebut Robert, sapaannya, yakni dari aspek kelembagaan pemerintahan seperti tata kelola pemerintahan yang belum baik, sumber daya perangkat desa yang masih rendah, pemahaman perangkat desa tentang regulasi juga masih terbatas.

“Ini yang menyebabkan pembangunan di desa tidak berjalan maksimal dan proses pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan sesuai dengan harapan. Ini yang harus diperbaiki agar desa bisa keluar dari status desa tertinggal bahkan sangat tertinggal dengan adanya alokasi dana desa,” tuturnya.

Robert berharap agar desa harus mulai menata administrasi desa menjadi lebih baik seperti data tentang kependudukan, program-program kegiatan pembangunan di desa, data tentang pertanahan, orang miskin dan lainnya harus ditertibkan kembali agar profil desa bisa lengkap.

“Adanya profil desa bisa diketahui potensi sumber daya manusianya, sumber daya alamnya dan sumber daya ekonominya. Ini yang ada dalam profil desa sehingga perlu dibuat profil desa tapi belum banyak desa yang membuat profil desa,” terangnya.

Dinas PMD Sikka, kata Robert, mendorong agar perangkat desa bisa keluar dari keterbatasan dengan membuat anggaran melalui APBDes untuk peningkatan kapasitas aparatur desa. Dengan demikian perangkat desa bisa mengelola pemerintahan desa dengan baik.

“Memang masyarakat sendiri juga harus didorong sumber dayanya, bagaimana membangun sinergi yang bagus antara pemerintahan desa bersama masyarakat dan lembaga desa lainnya,” sebutnya.

Kapasitas masyarakat, lanjut Robert, perlu didorong sehingga pemerintah desa juga berkewajiban meningkatkan kapasitas masyarakatnya seperti pelatihan pertanian, peternakan dan lainnya sesuai potensi yang ada di desa. Kalau peningkatan kapasitas sudah dilakukan maka apa yang diharapkan dalam proses pembangunan bisa tercapai.

“Semua kegiatan yang dilakukan di desa harus melibatkan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang ada di desa. Kepala desa harus memanfaatkan semua potensi dengan dana yang diberikan pemerintah agar bisa membawa desa menjadi lebih maju,” harapnya.

Anggota BPD Desa Reroroja, Rudolfus Paskhalis Dhika, tak memungkiri minimnya sumber daya manusia yang ada di desa sehingga harus ada alokasi dana untuk peningkatan kapasitas aparat desanya.

Kepala desa dan perangkat desa, sebut Dolfus, sapaannya, tidak memiliki ide dan terobosan yang cemerlang atau kreatif dan inovatif dalam memanfaatkan semua potensi yang dimiliki untuk membangun desa.

“Dengan kemampuan dan pendidikan kepala desa dan perangkatnya yang terbatas tentu perlu sebuah terobosan agar desa bisa lebih cepat keluar dari status desa tertinggal. Masyarakat juga dalam memilih kepala desa tidak melihat dari kapasitas dan kapabilitas calon kepala desa,” sebutnya.

Dengan pemilihan kepala desa secara langsung oleh masyarakat, sebutnya, tidak ada jaminan bahwa calon yang memiliki kemampuan terpilih bisa memimpin desa. Ini yang juga menjadi salah satu penyebab pembangunan di desa hanya biasa saja, tidak ada terobosan besar untuk keluar dari status desa tertinggal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sikka Robertus Ray. Foto: Ebed de Rosary
Lihat juga...