Tak Dikenai Pasal TPPU, Bos Pandawa Group Disoal Lagi
Sementara, terkait keberatan terhadap salah satu hakim, dikatakan Budi, pihaknya siap menerima dan meminta agar mengajukan permohonan. “Silahkan ajukan permohonan secara prosedur, namanya permohonan (bisa) diterima atau tidak,” imbuhnya.
