Parkir Liar di Jalan Margonda Depok Ditertibkan

DEPOK – Polres Metro Depok dan Dinas Perhubungan Kota Depok menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Margonda, terutama di depan Mapolrestro dan Pemkot Depok yang sering digunakan pengendara untuk memarkir kendaraannya di bahu jalan.

Kanit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari, mengatakan operasi gabungan dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Propam Polres Metro Depok, sasaran kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Margonda.

“Dalam penertiban parkir liar tersebut, berhasil menggembok mobil dan menggemboskan ban motor yang masih bandel parkir sembarangan di bahu jalan,” jelas Elly di Depok, Rabu (31/3/2021).

Elly mengatakan, seperti diketahui sepanjang Jalan Margonda terutama mulai dari Bank BRI, BJB, hingga apartemen Zam-zam kerap dijadikan sebagai tempat parkir liar para pengendara kendaraan bermotor.

Dikatakannya, operasi penertiban parkir liar dilakukan dari ada laporan masyarakat mengeluhkan jalan menjadi sempit, karena hampir satu jalur digunakan buat parkir liar.

“Kami bertindak tegas kepada siapa pun yang masih tetap parkir di bahu jalan. Jika ada kendaraan anggota yang melanggar akan diberikan sanksi,” katanya.

Menurut Elly, untuk menjaga agar jalan sepanjang Margonda Raya tidak digunakan sebagai tempat parkir, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dengan menurunkan mobil pengeras suara untuk woro-woro dilarang parkir sepanjang Jalan Margonda.

Sementara itu, terpisah, Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban (Kabid Binkestib) Dishub Kota Depok, Agus Timin, dalam operasi penertiban parkiran liar sepanjang pinggir Jalan Margonda diturunkan 20 personel.

Lihat juga...