BNN Amankan Ganja 1,4 Ton dan Lima Tersangka

Ketua BNN Heru Winarko-Foto: M. Hajoran.

JAKARTA — Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika oleh jaringan Aceh.

Ganja dengan berat bruto 1,4 ton berhasil diamankan bersama dengan lima orang tersangka, Rabu. “Lima tersangka dengan barang bukti ganja dikendalikan oleh warga binaan berinisial SP yang merupakan warga binaan di Rutan Kebon Waru, Bandung,” kata Kepala BNN, Komjen Pol Heru Winarko, di Cawang, Jakarta Timur, Jumat (1/2/2019).

Lima tersangka yang berhasil diamankan yakni SP, BS, IM, AS dan AP. Modus penyelundupan ganja tersebut dilakukan dengan memecah kiriman menjadi dua, yaitu menggunakan jalur darat dan via kargo guna mengelabui petugas.

Keseluruhan barang bukti selanjutnya berhasil disita oleh petugas gabungan di tiga lokasi berbeda, yakni di kargo Bandara Soekarno Hatta, Depok dan Bogor.

“Kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat, tim gabungan melakukan penyelidikan terhadap sebuah truk jenis engkel boks dari Aceh yang diduga memuat narkotika golongan satu jenis ganja,” kata Heru.

Petugas selanjutnya mengikuti truk dan melakukan penangkapan sesampainya di Baranangsiang, Bogor, Rabu.

Penangkapan tersebut dilakukan pada saat supir truk berinisial BS akan meninggalkan kendaraan dan menitipkan kuncinya kepada tukang parkir.

Setelah menangkap tersangka, petugas kemudian melakukan penggeledahan truk yang dikamuflase sebagai reefer truck dengan menggunakan unit K9 (Anjing Pelacak Narkotika) BNN dan menemukan bungkusan-bungkusan ganja yang disembunyikan dalam kompartemen khusus di dasar truk yang ditutup dengan plat besi.

Lihat juga...