Polrestro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ganja Kering

Editor: Koko Triarko

BEKASI, Cendana News – Polres Metro (Polrestro) Bekasi Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek hasil operasi selama dua pekan terakhir di wilayah hukum setempat, Jumat (1/4/2022).

Selain miras, Polrestro Bekasi Kota juga memusnahkan puluhan kilogram ganja kering. Pemusnahan ganja kering dengan cara membakarnya di halaman Mapolrestro setempat.

“Total ada 8.700 botol miras lebih yang dimusnahkan bersama ganja seberat 31 kilogram. Itu hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir ini, “ungkap Kombes Pol Hengki, Kapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/4/2022).

Menurutnya, kegiatan pemusnahan tersebut dalam rangka cipta kondisi menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H.

Selain itu juga sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat, agar tetap terjaga keamanannya..

Hengky mengingatkan, miras menjadi awal terjadinya kejahatan. Hal itu karena para pelaku kejahatan biasanya mengawali aksinya dengan minuman keras.

“Hal itu perlu dicegah, utamanya aksi-aksi pencurian dengan kekerasan. Termasuk tawuran yang diawali dengan minum minuman keras,” kata Hengky.

Sementara ribuan miras yang dimusnahkan merupakan golongan A hingga C serta miras oplosan. Botol miras dihancurkan dengan cara menggilasnya menggunakan alat berat.

Tampak ribuan botol miras pecah terlindas, dan cairan miras keluar hingga menimbulkan bau alkohol yang menyengat.

Turut menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama jajaran, dan Komandan Kodim 0507/Bekasi. Juga para tokoh agama serta dan tokoh masyarakat setempat.

Lihat juga...