Ketika Soeharto membicarakan politik dalam ideologi, politik dibangun dan didirikan atas sebuah negara. Indonesia sebagai negara demokrasi, maka Politik Indonesia adalah alat demokrasi. Di mana kita tahu, Demokrasi yang diberlakukan oleh Soeharto adalah demokrasi Pancasila, maka kehidupan politik yang dikembangkan adalah politik Pancasila, sesuai dengan Ideologi Pancasila dan UUD 1945 yang diresmikan pada 18 Agustus 1945. Karena itu, pengawasan terhadap partai sangat ketat, sehingga tidak ada dan tidak dikenal ideologi partai seperti sekarang ini.
Politik dalam keimanan pada masa Soeharto juga diterapkan. Yaitu Manusia hidup dalam keimanan, manusia berpolitik selayaknya ada dalam keimanan. Walaupun bersifat hanya bagian kecil dari kehidupan sesungguhnya, namun, kehidupan politik menjadi penentu bagi kelangsungan hidup seseorang ataupun sebuah bangsa. Dalam berpolitik, kita sebaiknya tidak hanya mengembangkan sesuai teori akademi dan rasionalistas yang berkembang. Namun, sebaiknya juga harus disertai pemahaman dan spirit keagamaan dan keimanan. Maka dari itu, norma kehidupan politik bisa dibatasi dan terbatasi oleh pemahaman dan pemikiran yang dianut oleh partai politik.
Soeharto telah membangun politik yang beradab. Saat itu, dibangun sebuah politik yang berlandaskan perilaku yang berperikemanusiaan. Yaitu sebuah perilaku yang memiliki keseimbangan antara kepentingan jasmani dan rohani. Artinya, sebuah politik yang memiliki tenggang rasa dan toleransi, serta saling pengertian di dalam realitasnya. Atau, pada masa itu, dikenal sebagai kepentingan umum. Kepentingan umum dalam politik, yaitu kepentingan nasional Bangsa Indonesia.