Lakalantas, Korban Pelajar dan Mahasiswa Cukup Tinggi

BALIKPAPAN – Tingginya angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Indonesia dan korban lakalantas yang didominasi oleh usia produktif, membuat PT. Jasa Raharja bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan sosialisasi keselamatan berlalu lintas di Kota Balikpapan. Sasaran sosialisasi adalah kalangan pelajar dan mahasiswa di Kalimantan Timur.

Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia disebutkan oleh PT. Jasa Raharja cukup tinggi. Dalam satu hari ada 1 juta insiden, 2,76 persen terjadi di Indonesia dengan korban rata-rata berada di usia produktif antara 15 sampai 22 tahun yang mencapai 28,12 persen.

“Pada usia produktif dari 15 sampai 22 tahun terlibat lakalantas, baik mengalami luka-luka atau pun meninggal. Korban di kalangan pelajar dan mahasiswa berkontribusi di angka 28,12 persen itu,” ungkap Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Budi Raharjo, saat memaparkan materi Jasa Raharja and Police Goes to Campus di Gedung Dome Balikpapan, Kamis (14/9/2017).

Dijelaskan Budi, apabila dilihat dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 261 juta jiwa dan pertumbuhan kendaraan bermotor mencapai 121,39 juta unit, kecelakaan lakalantas besar terjadi pada kendaraan bermotor.

Upaya yang dilakukan Jasa Raharja adalah melindungi korban lakalantas dan memberikan santunan. Melindungi juga memberikan sosialisasi mengenai keselamatan berkendaraan.

Budi menyebutkan, lima tahun terakhir Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada korban atau keluarga korban lakalantas hingga mencapai Rp6,6 triliun atau sekitar Rp1,4 triliun setiap tahun.

“Pada Juni kemarin Jasa Raharja telah menaikkan santunan 100 persen. Sehingga untuk korban meninggal yang sebelumnya disantuni Rp25 juta kini mendapat santunan Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris. Untuk korban yang dirawat di rumah sakit dapat maksimal Rp20 juta yang sebelumnya hanya Rp10 juta,” paparnya.

Di tempat yang sama, Wakil Kapolda Kaltim, Brigjenpol Naufal Yahya menyebutkan, data lakalantas di Indonesia yang dilaporkan ke Mabes Polri dahulu cukup jelek. “Pada 2003 ada 11 ribu korban meninggal akibat lakalantas tapi jumlah korban kala itu kurang dipercaya sehingga setelah dihitung, rupanya ada 31.234 korban meninggal,” pungkasnya.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah menetapkan tahun 2011 sampai 2020 sebagai Tahun Aksi Keselamatan Berlalu Lintas atau Decade of Action for Road Safety. Kampanye itu ditargetkan mampu menurunkan angka lakalantas di dunia hingga 50 persen.

“Pengendara juga harus ramah dengan pedestrian yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Begitu pula harus mengalah kepada penyeberang jalan,” tambahnya.

Salah seorang mahasiswa bertanya dalam forum mengenai lakalantas. Foto: Ferry Cahyanti
Lihat juga...