Koalisi Masyarakat Peduli Madrasah Sleman Gelar Aksi Tolak “Full Day School”
YOGYAKARTA — Ratusan umat Nahdiyin yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Madrasah (KMPM) Kabupaten Sleman, menggelar aksi damai menolak kebijakan “Full Day School” bertempat di Kantor Dinas Bupati Sleman, Selasa (15/08/2017) siang.
Mereka menolak Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang dinilai akan mematikan Madrasah Diniyah yang banyak terdapat di Indonesia.
Peraturan ini juga berpotensi menghapus Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam. Mereka menyebut penerapan “Full Day School” justru bertentangan dengan Penguatan Pendidikan Karakter seperti yang diinginkan oleh pemerintah sendiri.
Membawa berbagai atribut, masa yang terdiri dari berbagai unsur Nahdlatul Ulama, mulai dari Banser, GP Ansor, Fatayat NU, dll melakukan long march dan orasi meminta Bupati Sleman, menolak penerapan “Full Day School” di seluruh wilayah Kabupaten Sleman. Selain para siswa madrasah, sejumlah kyai impinan pondok pesantren di Kabupaten Sleman juga nampak ikut serta dalam aksi ini.
Koordinator Umum KMPM, Abdul Muiz menyebut penerapan kebijakan “Full Day School” yang dipaksakan akan merugiakan sebanya 58.623 lembaga Pesantren dan Madrasah Diniyah dengan sebanyak 7.376182 santri di seluruh Indonesia.
“Karakter bangsa ini tidak dibentuk dengan siswa berlama-lama di sekolah. Pemimpin bangsa seperti KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’Ari dididik dan dibesarkan oleh madrasah. Lagipula penerapan sistim “Full Day School” yang sentralistik ini juga bertentangan dengan UU Sidiknas No 20 tahun 2003 yang berbasis pada sekolah dan madrasah,” katanya.

Meski Presiden sendiri akan mengeluarkan Perpres berupa kebebasan bagi sekolah maupun madrasah untuk memilih menerapkan “Full Day School”, KMPM mengaku tetap menolak hal tersebut.
Pasalnya dalam prakteknya di daerah, hal itu akan membuat madrasah takut untuk tidak mengikuti kebijakan tersebut. Ia juga khawatir madrasah yang tidak mengikuti kebijakan “Full Day School” akan diperlakukan berbeda.
“Kita meminta Presiden Jokowi membatalkan keputusan ini. Karena hanya presiden yang bisa melakukannya. Kita kuga meminta pembentukkan Dirjen Pendidikan Madrasah Diniyah dan Pesantren untuk mengakomodasi. Karena selama ini kami selalu terpinggirkan dan tidak pernah diperhatikan,” katanya.
Bupati Sleman, Sri Purnomo mengaku akan menyampaikan aspirasi seluruh masa aksi ke DPR pusat maupun Presiden. Pasalnya kebijakan “Full Day School” dikatakan merupakan ranah pemerintah pusat sedangkan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan. Meski begitu iapun meminta baik sekolah maupun madrasah menerapkan sistem pendidikan sesuai keinginan masing-masing.
“Silahkan yang mau masuk sekolah full satu minggu, atau yang masuk 6 hari atau 5 hari silahkan. Semua baik dan semua benar. Yang terpenting adalah bagaimana proses pendidikan di Sleman dapat berjalan sebaik-baiknya. Dengan sistim yang bervariasi itu justru diharapkan akan menghasilkan berbagai macam prestasi,” katanya.
