RABU 4 JANUARI 2017
MATARAM—Kepala Kantor Imigrasi Kelas satu Mataram, Romi Yudianto meminta kepada pemerintah, supaya masalah maraknya Tenaga Kerja Ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tidak saja menyalahkan Imigrasi, tapi juga dengan memberikan solusi kepada masyarakat.
![]() |
| Kepala Kantor Imigrasi Kelas Satu Mataram, Romi Yudianto. |
“Maraknya TKI ilegal di NTB tidak saja terkait masalah izin pembuatan paspor di Imigrasi, karena Imigrasi pada prinsipnya hanya melaksanakan kewajiban menerbitkan paspor berdasarkan dokumen kelengkapan yang ada,” kata Romi di Mataram, Rabu (4/1/2017).
Menurutnya, Kantor Imigrasi Mataram tidak berhak melarang setiap masyarakat NTB untuk berpergian ke luar negeri, apalagi sebgai TKI dengan tidak menerbitkan paspor, karena itu merupakan hak setiap warga negara Indonesia.
Persoalan kemudian banyak TKI ilegal, tidak ada kaitannya dengan imigrasi, karena yang menetukan seorang TKI ilegal atau tidak adalah negara bersangkutan, karena menyalahgunakan paspornya.
“Misalkan paspor kunjungan belakangan digunakan untuk bekerja, atau paspor belajar digunakan untuk yang lain, jelas akan menyalahi aturan dan dikatakan ilegal.”
Ia pun menyarankan, untuk menekan jumlah TKI ilegal pemerintah harus memberikan solusi, dengan membekali masyarakat dengan keterampilan atau membuka lapangan pekerjaan.
“Jangan seperti sekarang, yang terjadi malah terbalik, masyarakat NTB berangkat ke luar negeri sebagai TKI, sementara masyarakat negara lain datang bekerja ke NTB sebagai TKA,” tutupnya.
Jurnalis: Turmuzi/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Turmuzi