JUMAT, 2 DESEMBER 2016
PONTIANAK—Kepala Kepolisan Daerah Kalimantan Barat Inspektur Jenderal Polisi Musyafak mengungkapkan, narkoba jenis sabu yang diamankan di perbatasan RI-Malaysia di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, jumlahnya bertambah. Jenderal bintang dua ini menegaskan, jika sebelumnya, jumlah 19,27 kilogram sabu, maka menjadi 31,6 kilogram. Akan tetapi, untuk jumlah narkoba jenis lainya, yakni pil inex tetap 1992 butir atau seberat 400 gram.
“Ini barang bukti yang ditangkap di perbatasan Kalbar oleh tim gabungan, ada dari TNI, Bea Cukai dan Polri,” kata Musyafak, di Mapolda Kalbar Jalan Ahmad Yani No1 Kota Pontianak, Jumat (2/12/2016).
![]() |
Narkotika yang berhasil disita Polda Kalbar. |
Musyafak menyebut, setelah ditimbang ulang ternyata jumlah sabu berubah. Lebihnya selisih 10 kilogram lebih.
“31,6 kilogram gram, waktu itu menggunakan timbangan,” demikian Musyafak mengungkapkan.
Musyafak mengklaim upaya penggalian penyelundupan narkoba ini buah hasil kerja sama aparat di perbatasan RI-Malaysia. Maka dari itu, pihaknya mengapresiasi keberhasilan tersebut.
Ia menjelaskan, Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyita narkoba dari berbagai jenis jumlahnya besar. Hal ini juga menjadi kekhawatiran untuk generasi muda yang akan terpangaruh narkoba.
“Jadi jika kita hitung di tahun 2016 ini kurang lebih satu kuintal narkoba,” ujarnya.
Ia berharap, kasus narkoba bukan dianggap remeh. Karena, narkoba merusak generasi anak muda bangsa. Oleh karena itu, dirinya menekankan peranan keluarga sangat penting. Caranya adalah mengedepankan peduli terhadap keluarga.
Selain itu, ia berharap perbatasan RI-Malaysia benar-benar dijaga dengan baik. Sebab, tidak sedikit jalur masuk perbatasan melalui jalan tikus dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab.