BNN Musnahkan Ribuan Barang Bukti Narkoba di Silang Monas, Jakarta Pusat

SELASA 6 DESEMBER 2016

JAKARTA—Baru saja beberapa saat yang yang lalu atau tepatnya pada sekitar pukul 11:00 WIB, Presiden Joko Widodo dengan didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI dan Mabes Polri dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kegiatan pemusnahan secara simbolis berbagai jenis narkotika yang dilaksanakan di kawasan Silang Medan Merdeka Barat Daya, Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
Petugas BNN sedang mempersiapkan pemusnahan barang bukti aneka jenis.
Kegiatan pemusnahan berupa barang bukti berbagai jenis narkoba tersebut sebagai salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah atau negara dalam rangka bertujuan menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang. Ribuan barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi tangkapan yang dilakukan secara intensif sejak dua bulan terakhir.
Sementara itu, total barang bukti berbagai jenis narkoba yang berhasil dimusnahkan dalam operasi pemusnahan yang diselenggarakan oleh BNN berdasarkan hasil kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya yang ke 15 sepanjang tahun 2016 tersebut rinciannya adalah 445 kilogram sabu, 190 ribu butir ekstasi, 422 kilogram ganja dan 323 ribu butir Emirin Five.
Sedangkan total tersangka yang berhasil ditangkap dan diamankan oleh BNN bekerja sama dengan  penegak hukum lainnya seperti Polri dan Direktorat Jenderal Bea & Cukai selama periode sepanjang bulan Oktober hingga November 2016 terca sekitar 29 orang tersangka.
Sejak bulan Januari hingga November 2016, BNN tercatat telah mengungkap sekitar 96 kasus perkara yang berkaitan dengan narkoba. Selain itu BNN juga berhasil menangkap dan mengamankan sekitar 196 orang sebagai tersangka.
Sedangkan total barang bukti yang berhasil diamankan 990 kilogram sabu, 3,51 ton ganja dan 616,534 ribu butir ekstasi. Dalam periode yang sama, BNN juga telah mengungkap sekitar 21 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil peredaran narkotika dengan total aset senilai Rp261.863.413.345.
Keberhasilan BNN dalam mengungkap berbagai macam kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) tersebut merupakan salah satu wujud sinergitas yang selama ini telah dilakukan oleh BNN dengan aparat penegak hukum lainnya seperti Polri, TNI, Direktorat Jendral Bea & Cukai, Kejaksaan Agung dan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)” kata Komjen Pol. Budi Waseso, Kepala BNN kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (6/12/2016).
“Kegiatan operasi BNN yang berkaitan dengan pengungkapan peredaran narkoba tersebut mendapatkan dukungan sepenuhnya dari lembaga negara lainnya di antaranya seperti Pusat Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI),” kata Kepala BNN Komjen Pol. Budi Wasesosaat berbincang kepada para awak media di Jakarta.
Jurnalis: Eko Sulestyono/Editor: Irvan Sjafari/Foto: Eko Sulestyono

Lihat juga...