Simpan Padi di Penggilingan, Solusi Hadapi Paceklik dan Menabung

SENIN, 7 MARET 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi 

LAMPUNG — Melimpahnya hasil panen padi milik warga di Lampung tidak serta merta dihabiskan dengan cara dijual atau dikonsumsi. Sebagian warga bahkan tidak pernah menjual dalam bentuk gabah, namun menyimpannya dengan sistem “penitipan” ke sejumlah tempat penggilingan padi yang ada di wilayah tersebut.
Padi yang disimpan di penggilingan
Salah satu warga, Zubaidi (30)  pemilik lahan sawah di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas menyebutkan, dari satu hektar lahan di dekat aliran saluran irigasi tersier yang telah menghasilkan 3 ton gabah kering. Satu  ton gabah telah dijual kepada pengepul, sebagian dijual dalam bentuk beras setelah digiling dan sisanya disimpan di tempat penggilingan padi.
“Setiap panen saya tak pernah menjual semua hasil panen karena sebagian hasil panen disimpan untuk tabungan dan berjaga saat masa paceklik yang berdasarkan pengalaman bisa ditanggulangi dengan simpanan padi yang saya miliki,”ujar Zubaidi di daerah setempat, Senin (6/3/2015).
Masa paceklik menurutnya terjadi ketika ia dan beberapa petani lain mengalami gagal panen akibat kondisi alam serta hama penyakit. Kondisi alam berupa kemarau panjang serta banjir yang merendam di wilayah Kecamatan Palas menjadi salah satu penyebab tanaman padi rusak. 
“Petani tak mengharapkan masa paceklik tapi faktor alam terkadang tak bisa dihindari, juga saat hama menyerang membuat hasil panen padi menurun drastis dibandingkan panen normal,”ungkap Zubaidi.
Salah satu solusi serta bagian kearifan lokal warga di sekitar Palas diantaranya dengan menitipkan ke lokasi penggilingan padi yang lebih praktis. Ia mengungkapkan padi yang disimpan di penggilingan padi milik salah satu kerabatnya di Palas saat ini berjumlah sebanyak 1 ton dalam bentuk gabah kering dan siap digiling saat dibutuhkan. Ia mengaku sebelum gabah dititipkan di tempat penggilingan padi terlebih dahulu gabah dikeringkan dengan cara dijemur untuk menghilangkan kadar air.
Metode penyimpanan padi dengan sistem “titip” dan merupakan bentuk menabung, berjaga jaga dari musim paceklik tersebut diakui salah satu pemilik penggilingan padi di Kecamatan Palas, Usman (40) sudah berlangsung selama bertahun tahun. Sistem tersebut merupakan pegeseran dari penyimpanan padi milik petani menggunakan lumbung.
Usman yang berasal dari wilayah Tasikmalaya Jawa Barat tersebut mengaku, lumbung padi dalam bahasa Sunda disebut Leuit atau Jagalanti yang merupakan bangunan tradisional untuk menyimpan padi. Bangunan tersebut sempat masih ada di wilayah Kecamatan Palas yang sebagian warga berasal dari Jawa Barat.
“Lumbung atau bahasa Sunda Leuit dulu masih ada di sini tapi sejak tahun 1990-an saat rumah rumah penggilingan padi muncul berangsur lumbung jarang dimiliki warga,”terang Usman.
Lumbung tradisional tersebut digunakan untuk menyimpan padi yang kala itu masih berupa padi yang diikat karena dipanen dengan sistem ketam atau anai anai. Bangunan lumbung berupa rumah kayu yang terpisah dari tempat tinggal dipergunakan untuk menyimpan padi menghindari masa paceklik. Penyimpanan pun masih dilakukan dengan menggantung padi lengkap dengan tangkainya dan diambil saat ditumbuk sementara kini penggunaan karung dilakukan untuk menyimpan padi di penggilingan.
“Tapi sekarang akibat keterbatasan lahan tekhnik penyimpanan dengan sistem lumbung sudah jarang dipakai dan petani mulai beralih menggunakan sistem titip atau dalam istilah dikenal dengan resi gudang yang juga berfungsi sebagai lumbung di tempat penggilingan padi yang saya miliki,”ungkapnya.
Usman mengaku di penggilingan padi miliknya sudah ada sekitar 50 warga yang “menitipkan” padi kering yang dapat diambil oleh pemilik sewaktu waktu dibutuhkan. Penitipan dilakukan dengan sistem kepercayaan dan menggunakan resi gudang yang dimiliki oleh penggilingan Usman. Setiap warga yang menitipkan padi ungkap Usman akan menerima kuitansi atau catatan bukti jumlah gabah yang dititipkan.
“Kalau mereka membutuhkan sewaktu waktu bisa dicairkan dengan cara membawa bukti kepemilikan dan melakukan penggilingan, hasil penggilingan bisa dipergunakan untuk konsumsi saat musim paceklik,”terang Usman.
Selain dipergunakan untuk konsumsi sendiri, gabah yang disimpan di dekat alat giling dan tempat khusus tersebut menurut Usman sebagian diambil warga dalam bentuk uang. Pengambilan dalam bentuk uang dilakukan dengan menggiling padi menjadi beras dan pemilik menjual kepada Usman selaku pemilik penggilingan. Pemilik dapat langsung menelpon atau datang ke lokasi penggilingan untuk menggiling padi berdasarkan karung yang telah diberi nama pemilik.
Sistem penitipan tersebut ungkap Usman dilakukan berdasarkan kepercayaan dan setiap 5kilogram padi yang sudah digiling Usman memperoleh sebesar 1kilogram sebagai “biaya titip”. Jumlah yang menurut Usman relatif kecil namun merupakan bentuk kerjasama dan saling membantu antar pemilik penggilingan dan warga.
Upaya tersebut dilakukan Usman karena sejak tahun 2000 mulai menjamur usaha penggilingan padi keliling yang mulai menjadi babak baru persaingan pemilik penggilingan padi menetap. Cara terbaik menurut Usman dengan melakukan sistem jemput bola warga yang akan melakukan penggilingan. Menggunakan mobil Usman dan karyawannya pun rajin berkeliling untuk mencari pemilik padi yang akan melakukan penggilingan atau menitipkan padi.
“Persaingan pemilik usaha penggilingan padi semakin ketat namun kepercayaan masyarakat termasuk kejujuran saat menggiling menjadi upaya kita menggaet pelanggan termasuk menerima penitipan padi,”ungkap Usman.
Saat ini puluhan ton gabah kering telah dititipkan kepadanya dari warga dan jika dinominalkan bisa mencapai ratusan juta rupiah dengan asumsi rata rata perkuintal gabah kering saat ini seharga Rp.500ribu. Sistem resi gudang dan penitipan diakui Usman menjadi bentuk kearifan warga dalam bentuk penitipan padi untuk ketahanan pangan.
Lihat juga...