Tolak E-Parkir, Ratusan Juru Parkir Demo di DPRD Surabaya

RABU, 24 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Charolin Pebrianti / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Charolin Pebrianti
SURABAYA — Rencana diberlakukannya tiket online parkir atau E-Parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menuai kontra dari ratusan juru parkir yang tergabung kedalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS). Mereka mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota untuk menyatakan penolakannya.
Juru Parkir Surabaya gelar aksi demo
“E-Parkir bisa berimbas pada pengangguran, karena kami satu juru parkir yang memiliki Kartu Tanda Anggota dibantu oleh beberapa juru parkir pembantu,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PJS, Izul Fikri di Surabaya, Rabu (24/2/2016).
Dijelaskan, jika E-Parkir dilakukan, maka yang diakui dan mendapat uang hanya juru parkir yang memiliki KTA , sedangkan seorang juru parkir tidak boleh libur meski ada hari raya.
“Selain itu kami disuruh membayar retribusi misalnya untuk titik A per shift delapan jam ada Rp 200 ribu sedangkan kami ada 3 shift jadi ada Rp 600 ribu yang diterima oleh Kepala Pelataran dari Dishub yang melakukan ‘penguapan’ dana setoran,” ujarnya.
Sedangkan menurut anggota PJS seharusnya penyetoran itu dibarengi dengan tanda bukti namun hingga saat ini tidak ada tanda bukti penerimaan.
“Kami menyarankan ke Walikota Surabaya agar membuat rekening sendiri dan disalurkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya langsung agar tidak ada penguapan lagi,” pungkasnya.
Sekedar informasi, saat ini ada 1570 titik parkiran, sedangkan anggota juru parkir yang tergabung kedalam PJS ada 1319 orang seluruh Kota Surabaya.
Lihat juga...