Jamaah dan Petugas TPHD Sudah Berhaji Dikenai Biaya Visa
"Bagi jamaah haji dan TPHD yang sudah pernah berhaji akan dikenakan biaya visa sebesar SAR 2,000 atau setara Rp7.573.340,00 dengan kurs SAR 1 senilai Rp3.786,67," terang Muhajirin Yanis melalui pesan singkatnya di kawasan Jakarta Pusat,…