KPK Geledah Kantor DPP PPP dan Kemenag RI

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah - Dok: CDN

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah kantor Kementerian Agama (Kemenag) dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Senin (18/3). Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019.

“Siang ini, dalam rangka penyidikan, tim disebar di kantor Kementerian Agama dan kantor PPP,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin (18/3/2019) siang.

Febri menyatakan, proses penggeledahan pada dua kantor tersebut saat ini masih berjalan. “Kami percaya, pihak-pihak di lokasi akan kooperatif dan mendukung proses ini,” ucap Febri.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan, karena pihaknya menduga terdapat bukti-bukti yang relevan dengan perkara di lokasi-lokasi tersebut.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima, anggota DPR periode 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ), dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin (HRS).

Dalam kronologi kasus tersebut, KPK menjelaskan, bahwa pada akhir 2018, diumumkan proses seleksi secara terbuka melalui “Sistem Layanan Lelang Jabatan Calon Pejabat Pimpinan Tinggi”.

Pada pengumuman tersebut, salah satu jabatan yang akan diisi adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

Pengumuman itu juga dapat dibuka secara daring atau online di http.//seleksijpt.kemenag.co.id. Selama proses seleksi, terdapat beberapa nama pendaftar untuk seleksi jabatan tersebut, termasuk Haris Hasanuddin.

Lihat juga...