Sekjen Kemenag Datangi KPK, Klarifikasi Penyegelan Ruangan
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Mastuki, membenarkan bahwa Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) M Nur Kholis Setiawan pada Jumat 15 Maret malam, mendatangi Kantor Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mastuki, kedatangan Nur Kholis dalam rangka klarifikasi terkait dengan penyegelan ruangan kerja Sekjen dan Menteri Agama oleh Petugas KPK.
“Penyegelan ruang kerja Menteri Agama dan Sekjen dilakukan petugas KPK pada sekitar pukul 18.00 WIB. Sementara Sekjen baru tiba di kantor sekitar 18.30 WIB dan mendapati ruang kerjanya sudah disegel. Sekira pukul 19.05, Sekjen menuju kantor ke KPK untuk klarifikasi,” kata Mastuki di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
Mastuki menjelaskan, Sekjen hanya memenuhi panggilan ke KPK terkait permintaan keterangan penyegelan di ruangan kerja Kemenag.
“Jadi Sekjen datang memenuhi panggilan sesuai surat KPK terkait permintaan keterangan karena ada penyegelan. Ini memang prosedur mereka,” tuturnya.
Karena itu, dia membantah soal kabar Sekjen Kemenag datang ke KPK karena ditangkap atau dibawa oleh petugas antirasuah.
“Jadi bukan karena diciduk atau dibawa tim KPK dari kantor Kementerian Agama sebagaimana pemberitaan beberapa media,” ujarnya.
Menurut Mastuki, Sekjen Kemenag berada di Gedung Merah Putih sampai dinihari sekitar pukul 02.30 WIB.
“Setelah klarifikasi usai, beliau kembali ke kediaman dan pagi tadi sudah beraktivitas kembali sebagaimana biasa”, ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi penyegelan ruangan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Mohamad Nur Kholis Setiawan.