Upaya percepatan pembangunan infrastruktur listrik di Indonesia, memerlukan kejelasan hukum. Hal itu dibutuhkan, agar tidak ada ketakutan bagi pejabat dan pengusaha dalam menjalankan kebijakannya.
“Pembongkaran sebagian taman itu untuk memasang tiang pancang jembatan layang. Lokasi yang dibongkar untuk memasang pondasi, namun hanya sebagian saja,” terangnya, Senin (5/8/2019).