Islam Nusantara mengintegrasikan nilai universal tekstual dengan tradisi hidup masyarakat, menciptakan umat toleran, moderat, dan inklusif. Tanpa mengurangi substansi ajaran Islam. Perbedaan madzhab atau pandangan teologi bukan paradoks. Melainkan dinamika internal yang tidak menimbulkan resistensi sosial tajam karena telah ditradisikan dalam kehidupan sehari-hari.
Kesadaran peradaban ini memastikan setiap pengaruh luar disaring dan diverifikasi demi kelangsungan eksistensi dan kemandirian Nusantara. Kesadaran untuk protektif datangnya ancaman luar.
Sebaliknya, Ormas Islam Transnasional—seperti Ikhwanul Muslimin, HTI, Salafi-Wahabi, dan Jamaah Tabligh—berakar pada gerakan global. Lintas negara. Mereka membawa ideologi dan struktur organisasi seragam, kurang sensitif terhadap konteks lokal. Menekankan purifikasi ajaran serta penerapan norma global.
Jamaah Tabligh, berdiri (didirikaan) di luar Indonesia dan mengimpor metode dakwah dari tradisi Deobandi global. Tersebar di lebih dari 150 negara. Ikhwanul Muslimin memengaruhi transformasi Jemaah Tarbiyah menjadi PKS. Awalnya mengikuti gerakan Mesir sebelum menyesuaikan diri secara parsial dengan politik lokal.
HTI merupakan cabang Hizbut Tahrir. Berpusat di Timur Tengah. Bertujuan membentuk Khilafah sebagai sistem politik transnasional. Struktur, metode, dan agenda HTI seragam di seluruh dunia. Kehadirannya di Indonesia menimbulkan persepsi bahwa ideologi luar dapat menekan praktik ijtihad lokal. Masyarakat sadar peradaban terasa seperti subordinasi potensial.
Salafi-Wahabi, berasal dari Arab Saudi. Menekankan purifikasi ajaran secara literal dan global. Pendekatan ini sering berbenturan dengan praktik lokal yang plural. Memunculkan persepsi bahwa praktik Islam Nusantara bisa “diatur” oleh norma transnasional. Benturan ini bukan sekadar perbedaan teologi, tetapi perlawanan terhadap dominasi eksternal melalui struktur, metode, dan agenda global.