Kesehatan dan Pendidikan Gratis, Mungkinkah?

Oleh: Abdul Rohman Sukardi

Paragraf 4 preambule UUD 1945 menekankan tujuan dibentuknya pemerintahan dalam kerangka Indonesia merdeka. Negara proklamasi 17 Agustus 1945. Diantara tujuan itu untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain melindungi segenap bangsa dan tumpah darah, serta keikutsertaan Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia.

Turunan terdekat dari terwujudnya kesejahteraan umum salah satunya pelayanan kesehatan berkualitas dan terjangkau. Sedangkan turunan terdekat dari amanat pencerdasan kehidupan bangsa adalah terselenggaranya pendidikan secara berkualitas dan biaya terjangkau.

Mungkinkah kedua tujuan itu diwujudkan secara nyata dalam waktu cepat?. Menyediakan pelayanan kesehatan dan penyelenggaraan pendidikan berkualitas secara gratis? Sebagai modal Indonesia panen bonus demografi. Sekaligus menyongsong 1 abad usianya tahun 1945 nanti?.

Beragam program sudah dibuat meringankan keterjangkauan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dimaksudkan sebagai otw (on the way) ke arah pelayanan kesehatan gratis. Pemberian Bantuan Iuran (PBI) pada program JKN, KIS (Kartu Indonesia Sehat), Jamkesmas-Jamkesda, pelayanan gratis pada tingkat puskesmas, hingga program sejumlah pemerintah daerah untuk membebaskan warganya dari biaya kesehatan. Seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Program-program itu belum bisa menjawab kekawatiran dalam dua hal. Pertama, kualitas pelayanan program-program itu masih dinilai masyarakat sebagai pelayanan kelas dua. Bukan sebuah pelayanan kesehatan dengan kualitas maksimal. Kesan “pelayanan sekedarnya” masih bergelayut dalam benak kasyarakat. Pada kasus-kasus tertentu, satu-satunya jalan keluar adalah pengobatan kepada layanan swasta yang sangat mahal.

Kedua, bersifat parsial. Menyasar segmen-segmen tertentu yang dianggap tidak mampu. Sementara kemampuan masyarakat yang dianggap mampu, pada kasus penderita penyakit tertentu kemampuanya berubah drastis. Menjadi terberatkan oleh melonjaknya biaya-biaya.

Rakyat belum terbebaskan dari rasa khawatir akan tersedianya akses pelayanan kesehatan terjangkau pada setiap situasi. Masyarakat masih dirundung kekawatiran atas kemungkinan ketidakmampuan membiayai perawatan kesehatannya.

Bangsa ini perlu layanan kesehatan gratis pada fasilitas kesehatan negara di semua jenjang. Mulai dari Puskesmas, RSUD, maupun RSUP. Tentu saja dengan kualitas pelayanan maksimal dan didukung dengan peralatan dan SDM yang baik. Agar masyarakat tidak takut setiap saat untuk melakukan pengobatan atas gejala sakitnya akibat kekawatiran tidak terjangkaunya pembiayaan.

Kualitas kesehatan akan berdampak pada eksistensi sebuah bangsa setidaknya pada lima hal. Pertama, peningkatan angkatan kerja yang sehat dan produktif. Kedua, Peningkatan kualitas SDM bangsa. Ketiga, berkurangnya beban ekonomi akibat penyakit. Keempat, meningkatnya daya saing global. Kelima, peningkatan kesejahteraan dan kebahagiaan.

Begitu pula dengan pendidikan. Kebijakan pemerintah untuk mewujudkan keterjangkauan biaya pendidikan masih bersifat parsial. Biaya masih menjadi hantu untuk bisa mengakses pendidikan tanpa rasa khawatir.

Kebijakan pendidikan dasar (SD s.d SMA) tanpa biaya. Salah satunya melalui program BOS (Biaya Operasional Sekolah). Akan tetapi prakteknya terdapat biaya-biaya tambahan (seragam, buku, dll) yang tidak bisa dijangkau semua siswa. Terdapat pula Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bidikmisi, maupun Program Indonesia Pintar (PIP). Sementara biaya kuliah pada perguruan tinggi sudah sangat melambung. Bahkan isu kenaikan UKT sempat meresahkan masayarakat.

Seharusnya pemeritah pada usianya menjelang satu abad mampu membebaskan fasilitas pendidikan negeri secara gratis. Semua jenjang. SD-SMP-SMU-PT.

Sekolah negeri seharusnya merupakan destinasi generasi cerdas Indonesia untuk memperoleh pendidikan tanpa rasa kawatir terkendala biaya.

Setidaknya terdapat tujuh dampak kualitas pendidikan terhadap eksistensi sebuah bangsa. Pertama, meningkatnya kualitas SDM. Kedua, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

Ketiga, pengurangan nketimpangan dan kemiskinan. Keempat, menigkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Kelima, menguatkan demokrasi dan stabilitas sosial. Keenam, meningkatkan kemajuan teknologi dan inovasi. Ketujuh, berdampak pada pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Investasi pada pelayanan kesehatan dan pendidikan akan berdampak luas terhadap kemajuan sebuah bangsa. Semua pihak perlu mendorong sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas dalam politik anggaran. Gratis biaya kesehatan dan pendidikan, pada fasilitas kesehatan dan pendidikan pemerintah.

Selain bebas biaya, juga harus berkualitas. Agar bisa melahirkan generasi Indonesia yang produktif dan kompetitif dalam kompetisi global.

Perlu refocusing anggaran pada program-program prioritas. Ketahanan pangan, ketahanan energi, biaya kesehatan dan pendidikan gratis, dan infrastruktur pendukung kemajuan ekonomi.

Pemerintah sudah membuat beragam program ke arah biaya kesehatan dan pendidikan gratis. Namun masih bersifat parsial. Perlu ditingkatkan pada level “gratis sepenuhnya” pada layanan kesehatan dan pendidikan milik pemerintah.

Indonesia negara kaya sumberdaya strategis dan sumberdaya manusia hebat. Tentu bisa mewujudkan pelayanan kesehatan dan pendidikan gratis.

Bukankah seharusnya begitu?

ARS (rohmanfth@gmail.com), Jaksel, 29-05-2024

Lihat juga...