Mantan Ketua Pengadaan Bakamla Leni Marlena Divonis 2 Tahun

Leni awalnya ditunjuk sebagai Ketua ULP dan Juli Amar sebagai anggota (Koordinator) ULP pada 16 Juni 2016. Setelah keduanya ditunjuk, Leni dipanggil Ali Fahmi selaku Staf Khusus Kepala Bakamla Arie Soedewo, untuk menyampaikan pengadaan BCSS dan akan dibantu oleh Juli Amar.

Leni berpedoman, untuk Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp399,805 miliar yang berasal dari “file” yang dibuat PT CMI Teknologi. HPS juga dibuat tanpa PPK, karena Bambang Udoyo baru ditunjuk sebagai PPK pada 22 Agustus 2017.

PT CMI Teknologi lalu melakukan subkontrak dan pembelian sejumlah barang yang termasuk pekerjaan utama ke 11 perusahaan.

Pada akhir Oktober 2016 di daerah Menteng Jakarta Pusat, Rahardjo Pratjihno memberikan selembar cek Bank Mandiri kepada Hardy Stefanus senilai Rp3,5 miliar untuk diberikan kepada Ali Fahmi sebagai realisasi komitmen fee atas diperolehnya proyek backbone di Bakamla.

Pada November 2016, Leni bersama Juli Amar dan anggota ULP serta tim teknis Bakamla, mengikuti kegiatan rapat ‘factory acceptance test’ di Kantor PT CMIM Bandung yang dibiayai PT CMI Teknologi, meliputi akomodasi, biaya Hotel Ibis TSM, dan makan siang serta snack.

Selain itu, PT CMI Teknologi juga memberikan uang saku kepada Leni dan Juli Amar Ma’ruf masing-masing sebesar Rp1 juta serta untuk anggota ULP dan tim teknis masing-masing sebesar Rp500 ribu.

PT CMI kemudian menerima pembayaran Rp134,416 miliar yang dibayarkan secara bertahap pada 7 November-8 Desember 2016, padahal Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) Bakamla tidak pernah melakukan pengecekan di lapangan, namun hanya berdasar dokumen PT CMI Teknologi.

Lihat juga...