Terapi Plasma Konvalesen Belum Terbukti untuk Covid-19
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Masyarakat menaruh harapan tinggi terhadap terapi plasma konvalesen, sebagai cara untuk bisa segera sembuh dari covid-19. Apalagi informasi yang tersebar di tengah masyarakat, terapi tersebut sangat manjur.
Imbasnya, permintaan plasma konvalesen pun meningkat, bahkan muncul calo atau penjual plasma dengan meminta harga yang tinggi.
“Sebenarnya, ada yang harus dipahami oleh masyarakat, bahwa sampai saat ini, terapi plasma konvalesen ini belum terbukti secara definitif, dalam mengobati covid-19. Ini merupakan terapi tambahan, di luar pengobatan utama yang menggunakan obat antivirus dan lainnya,” papar Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Daerah Jateng, dr. Agus Suryanto, dalam webinar ‘Mencegah Praktik Calo Plasma Konvalesen’, yang digelar secara daring di Semarang, Jumat (30/7/2021).
Bahkan sampai saat ini, pihaknya meminta rumah sakit yang menjadi anggota Persi, untuk meminta persetujuan dari pasien atau perwakilan keluarga, terkait pemberian plasma konvalesen tersebut.
Hal tersebut dilakukan sebab banyak permintaan terapi plasma konvalesen tersebut, muncul dari pasien atau keluarga pasien. Kemudian dokter yang menangani, melakukan pertimbangan apakah terapi tersebut bisa dilakukan atau tidak.
“Pasien atau perwakilan keluarga, harus menandatangani surat persetujuan. Dijelaskan juga, bahwa pengobatan dengan metode ini belum ada bukti yang definitif. Ini perlu dilakukan, karena harapan masyarakat itu sangat besar terhadap terapi konvalesen, sehingga apabila hasilnya tidak sesuai dengan harapan, akan timbul dilema di rumah sakit,” terangnya.
Tidak hanya itu, Agus menyebutkan bahwa saat ini ada beberapa rumah sakit yang menghadapi persoalan hukum terkait covid-19.