Babel Telah Alokasikan DAU Rp325,71 Miliar untuk Penanganan COVID-19

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, Fahma Sari Fatma - Foto Ant

PANGKALPINANG – Pemerintah Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah mengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 sebesar Rp325,71 miliar, untuk mendukung penanganan COVID-19.

“Realisasi alokasi belanja pemerintah daerah dari DAU ini sudah mencapai 8,15 persen dari total DAU Rp3.995,57 miliar,” kata Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Babel, Fahma Sari Fatma di Pangkalpinang, Kamis (22/7/2021).

Berdasarkan data laporan dukungan belanja kesehatan untuk penanganan COVID-19 dan belanja prioritas lainnya yang disampaikan pemerintah daerah ke Kementerian Keuangan, seluruh pemda lingkup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memenuhi alokasi minimal delapan persen dari DAU untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya.

“Dari total DAU seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota sebesar Rp325,71 miliar atau sekitar 8,15 persen telah dialokasikan untuk mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya,” jelasnya.

Realisasi DAU penanganan pendemi COVID-19 dan dampaknya Rp325,71 miliar, dengan rincian Pemprov Kepulauan Babel Rp75,16 miliar (8 persen), Kabupaten Bangka Rp39,26 miliar (8 persen), Belitung Rp38,98 miliar (8,6%).

Selanjutkan realisasi DAU di Kota Pangkalpinang sebesar Rp33,98 miliar (8%), Bangka Selatan Rp34,76 miliar (8%), Bangka Tengah Rp33,4 miliar (8 persen), Bangka Barat Rp36,33 miliar (8,65 persen) dan Kabupaten Belitung Timur mengalokasikan sebesar Rp33,85 miliar (8,15 persen). “Kami menghimbau, dilakukan langkah-langkah akselerasi realisasi belanja DAU, khususnya realisasi anggaran dalam rangka mendukung penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya. Sehingga penanganan pandemi COVID-19 dan dampaknya di daerah ini dapat berjalan secara optimal,” katanya.

Lihat juga...