Realisasi Pencairan Insentif Nakes di Sumbar Mencapai Rp64,15 Miliar

Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Heru Pudyo Nugroho - foto Ant

PADANG – Realisasi pencairan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam menunjang penanggulangan COVID-19 di Sumatera Barat (Sumbar), telah mencapai Rp64,15 miliar. Jumlah tersebut adalah kondisi hingga 16 Juli 2021, berdasarkan data yang dihimpun Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat.

“Selain memperkuat perlindungan sosial, pemerintah juga berupaya untuk memperkuat program kesehatan sebagai respon atas terjadinya peningkatan kasus harian COVID-19 lewat insentif tenaga kesehatan,” kata Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Heru Pudyo Nugroho di Padang, Kamis (22/7/2021).

Insentif Nakes Kementerian Kesehatan di Sumatera Barat, yang telah terealisasi Rp64,15 miliar. Disalurkan kepada 7.612 orang nakes. Perkembangan COVID-19 di Indonesia sedang mengalami peningkatan, sejalan dengan merebaknya varian Delta yang memunculkan risiko dan penundaan normalisasi aktivitas masyarakat.

Di tingkat nasional program penanganan kesehatan diperkuat dengan total alokasi menjadi Rp214,95 Triliun, dari alokasi awal sebesar Rp193,93 triliun. Salah satu alokasinya adalah untuk insentif nakes, yang alokasi awal sebesar Rp17,3 triliun kemudian mendapatkan tambahan Rp1,08 triliun untuk tiga ribu dokter non spesialis dan 20 ribu perawat. “Penambahan alokasi anggaran untuk insentif nakes ini dipandang perlu, seiring dengan perkembangan jumlah kasus harian COVID-19 yang terus meningkat yang membutuhkan tenaga nakes lebih banyak,” katanya.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, terus mengawal realisasi penggunaan APBN, melalui sinergi dengan pemangku kepentingan dan Pemda. Hal itu untuk mendorong percepatan penyaluran dana untuk program kesehatan, dalam upaya percepatan penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi. (Ant)

Lihat juga...