Pemkot Bekasi Diminta Segera Selesaikan Piutang BPJS Kesehatan RSUD CAM

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Verifikasi lanjutan oleh Kemenkes terhadap klaim yang ditetapkan dispute oleh BPJS kesehatan, lolos verifikasi 8,4 milyar. Sehingga total klaim yang harus dibayarkan Kemenkes untuk bulan layanan Maret sampai Desember 2020 sebesar 90 Milyar, dari Kementerian Kesehatan telah membayarkan klaim sebesar 47 M serta sisanya sebesar 43 M sampai saat ini belum terbayar.

Selanjutnya untuk bulan layanan Januari 2021 selesai verifikasi dan sudah disetujui dengan nilai 24,7 M dari total ajuan klaim 36,7 M, adapun bulan layanan Februari – Mei 2021 diasumsikan RSUD Kota Bekasi untuk verifikasi mengajukan kurang lebih Rp77 Miliar ke BPJS Kesehatan.

Jika ditambah dengan pengajuan terbaru hingga Mei 2021 sebesar Rp77 miliar, maka nilai pembiayaan pelayanan Covid-19 mencapai Rp 144 miliar.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmajid Kota Bekasi, Kusnanto Saidi telah melakukan konsultasi sekaligus menyerahkan dokumen berisikan permohonan pembayaran klaim pelayanan pasien terinfeksi covid-19 tahun 2020 dan 2021.

Pembayaran Klaim menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan sedangkan pihak BPJS dalam penanganan Covid-19 ini membantu Kementerian Kesehatan melakukan verifikasi atas tagihan pelayanan pasien Covid-19 yang diajukan pihak rumah sakit.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan anggaran tersebut diperlukan agar rumah sakit yang merupakan badan layanan usaha daerah (BLUD) itu dapat berlangsung dan jika belum terbayarkan akan berhenti beroperasi, sementara APBD Pemerintah Kota Bekasi tetap difokuskan untuk pencegahan penanganan Covid 19 dan juga untuk anggaran lainnya.

Lihat juga...