Mural, Seni Publik dengan Banyak Pesan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
SEMARANG – Menyusuri sudut Kota Semarang, termasuk di sejumlah kampung wisata, kita akan dengan mudah menemukan grafiti atau mural pada tembok bangunan. Ada yang menilai gambar atau coretan tersebut mengganggu, namun ada juga yang menilai hal tersebut bagian dari seni dan penyampai pesan.
“Ya, secara umum seni coretan atau gambar tersebut, sering dikelompokkan dalam tiga kategori yakni vandalisme, grafiti dan mural,” papar seniman asal Semarang, Arif Hadinata selaku founder HOKG Studio, saat ditemui di Semarang, Minggu (27/6/2021).
Ketiganya memiliki pesan yang berbeda. Dipaparkan, vandalisme lebih ke arah coretan yang tak jelas atau bersifat merusak, tanpa ada unsur keindahan atau pesan tersirat bahkan hanya sekedar corat-coret.
Sementara, graffiti lebih mempertimbangkan komposisi warna, garis, bentuk dan volume untuk menuliskan kata, simbol atau kalimat tertentu. Sedangkan, untuk mural lebih condong ke bentuk gambar atau lukisan, yang memberikan pesan kepada masyarakat.
“Saya mencontohkan karya terbaru saya, mural berukuran 16 meter x 5 meter, untuk Marifood Akademi, temanya soal edukasi yang diperankan tokoh Gatotkaca, yang mencerminkan kegiatan belajar mengajar. Pesannya, ya Gatotkaca saja mau mengajar dan belajar, kenapa kita tidak,” terangnya.
Dipaparkan, dalam berkarya, Arif membutuhkan apa yang disebutnya sebagai literasi visual, yakni konsep visual yang didapatkan dalam kehidupan sehari-hari, kemudian dikemas dalam desain, lalu dituangkan dalam seni mural yang dibuat sesuai dengan style dari masing-masing pembuatnya.
“Selain literasi visual, dalam membuat mural, dibutuhkan skill dalam mewarnai melukis dan membuat skala dengan ukuran besar. Syarat lainnya, yakni niat dan semangat untuk memberikan pesan dan kesan, karena esensi dari membuat mural, selain menjadi medium berkarya, juga untuk penyampai pesan kepada audience yang melihatnya,” terangnya.
Di satu sisi, dirinya juga tidak menampik masih ada kawan-kawan yang kurang paham dalam menempatkan karya di ruang publik, sehingga muncul istilah vandalisme dan terkesan mengotori.
“Namun saat ini, stereotip tersebut di Kota Semarang, perlahan sudah mulai pudar, karena banyak teman dari komunitas grafiti urban yang aktif masuk ke kampung-kampung, minta izin kepada warga dan kita membuat karya,” terangnya.
Salah satunya, melalui kelompok Kolektif Hysteria, yang mengajak para seniman street artist untuk masuk ke kampung-kampung, kemudian memperkenalkan diri berkarya.
“Sudah beberapa kali kita menggelar kegiatan, dengan mengajak para seniman untuk bergabung, baik seniman lokal Semarang atau luar kota, untuk menyumbang karya seni mural di ruang publik,” terang pendiri Kolektif Hysteria, Adin Hysteria.

Misalnya kegiatan di kampung Bustaman, lewat Tengok Bustaman yang menjadi respons isu-isu kampung kota dalam bentuk artistik, dengan menggandeng banyak seniman dan para urbanis.
“Mural sebagai satu karya seni rupa, bisa dimanfaatkan menjadi elemen estetik pada ruang publik. Penempatan mural pada ruang publik, tidak hanya menjadi penyampai pesan, namun juga bisa menjadi hiburan yang menarik bagi masyarakat yang menikmatinya,” tandasnya.
Hal senada juga terlihat di kampung Pelangi Semarang, yang juga menjadi kampung wisata di Kota Semarang. Sederet mural yang tergambar pada dinding rumah warga, mampu dikemas sebagai penyampai pesan, sekaligus daya tarik wisata.