Melepas Penat di Tahura Wan Abdul Rachman

Editor: Mahadeva

LAMPUNG – Hanya suara tenggeret musim kemarau dan kicau burung yang menyambut pengunjung, saat masuk kawasan hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman. Kawasan yang dikelola oleh Unit Pelaksana Tekhnis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) tersebut, berada di wilayah Bandar Lampung dan Kabupaten Pesawaran, dan biasa menjadi obyek wisata petualangan atau adventure.

Eni Puspasari, Kepala Tahura Wan Abdul Rachman menyebut, keindahan alam, suasana alami menjadikan tahuran Wan Abdul Rachman menjadi destinasi wisata minat khusus. Pecinta alam, penghobi offroad, hiking dan trail, di Lampung biasa masuk kawasan tersebut, untuk menyalurkan kesenangannya. Wisatawan yang berkunjung wajib meminta izin, melapor ke pihak Tahura. Wisatawan yang akan mengeksplore kawasan wisata alam, harus tetap didampingi oleh polisi hutan.

Lokasi Tahura Wan Abudul Rachman, mudah diakses dari arah Kecamatan Kemiling dan Kecamatan Teluk Betung. Untuk mendatanginya harus melakukan perjalanan kurang lebih lima kilometer. “Sebaiknya wisatawan atau pengunjung datang secara berkelompok untuk hiking, offroad, trail. Sehingga lebih mudah dalam pengawasan dan tentunya melaporkan tujuan kegiatan karena sejatinya kawasan Tahura merupakan wilayah konservasi alam sekaligus kawasan perhutanan sosial,” terang Eni Puspasari, kepada Cendana News, Minggu (25/10/2020).

Bagi penghobi fotografi alam, pengamatan burung (bird watching), peneliti dan minat khusus, bisa didampingi oleh petugas patroli hutan, untuk melihat langsung potensi yang ada. Wilayah Tahura yang masuk dalam Register 19 dan memiliki luas 22.244 hektare tersebut, setidaknya memiliki sejumlah titik objek wisata alam.

Lihat juga...