Kejari Purwokerto Tangkap DPO 10 Tahun Kasus Penipuan MLM
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
Sementara itu, usai ditangkap, Triyono mengaku selama pelarian 10 tahun ia berada di Jakarta, namun mengganti identitasnya. Ia ditawari oleh salah satu teman untuk mengganti identitas dan tawaran tersebut diterimanya.
“Saya ditawari teman untuk ganti nama, tempat tanggal lahir , nama ayah dan lainnya. Saya terima saja tawarannya, supaya tidak diketahui identitas asli saya,” tuturnya.
Sebelumnya, Kejari Purwokerto juga sudah mengamankan Eliza Kartikasari Nur Faizah (42). mantan istri Triyono yang juga sudah menjadi DPO dalam kasus yang sama selama 10 tahun.