Pasca-Temuan Sabu, Lapas Purwokerto Perketat Pengawasan
Editor: Makmun Hidayat
PURWOKERTO — Pasca ditemukannya tiga bungkus sabu-sabu dalam saku celana narapidana serta upaya penyelundupan sabu dengan menggunakan kiriman paket yang berhasil digagalkan petugas Lapas kelas II A Purwokerto, pengamanan di Lapas tersebut diperketat.
Kalapas Purwokerto, Ismono mengatakan, ia menginstruksikan kepada para petugas Lapas untuk lebih teliti dalam pemeriksaan dan penggeledahan, baik terhadap barang-barang bawaan pengunjung, paket kiriman via pos maupun penggeledahan di sel-sel tahanan.
“Razia ke blok-blok dan kamar hunian juga kita tingkatkan, baik yang rutin ataupun insidental,” terangnya, Sabtu (14/3/2020).
Terkait penemuan paket sabu dalam sel, Kalapas menjelaskan, selain sabu, petugas juga menemukan 28 butir obat alprazolam, HP, satu buah bong, charger HP, 3 buah headset, 3 buah alat mencukur, gunting, 3 buah sajam, kabel, korek gas serta uang senilai Rp1.357.000.
Razia dilakukan pada tanggal 27 Februari 2020, malam hari mulai pukul 23.30 WIB sampai dengan pukul 01.00 WIB. Hasil pemeriksaan, tiga paket sabu yang ditemukan di saku celana DF dan 28 alprazolam merupakan titipan dari penghuni lainnya, yaitu RD.
“Kita kemudian memasukan kedua narapidana tersebut ke dalam sel hukuman. Kemudian kita melaporkan temuan tersebut kepada Kadivpas dan Kakanwil serta ke Sat Narkoba Polresta Banyumas,” jelasnya.
Sementara untuk temuan paket sabu yang dikirimkan melalui pos, Kalapas menjelaskan, paket tersebut tiba pada tanggal 6 Februari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Paket ditujukan kepada warga binaan atas nama MR.
Keesokan hariya, paket tersebut diperika melalui alat X Ray oleh petugas dan dari hasil pemeriksaan, petugas merekomendasikan agar paket tersebut diperiksa secara total. Sehingga pemeriksaan dilanjutkan KPLP. Petugas KPLP dan staf kamtib kemudian memanggil penerima paket dan saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu seberat 42,4 gram dalam minuman sachet.
Temuan tersebut kemudian diteruskan kepada kalapas. Dan kalapas langsung memerintahkan untuk mengamankan pelaku dan melaporkan temuan barang terlarang tersebut ke Sat Narkoba Polresta Banyumas.
“Sebelumnya kita sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap tiga narapidana tersebut dan selanjutnya kita serahkan ke Polresta Banyumas beserta barang buktinya,” ungkap Kalapas.
Ismono menegaskan, pihaknya sangat serius dalam upaya pengamanan Lapas, termasuk pemeriksaan terhadap barang-barang yang masuk. Sehingga bagi siapa pun petugas yang terlibat dalam kasus penemuan sabu di dalam sel, akan ditindak tegas.
Terpisah Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Whisnu Caraka menyampaikan, kasus tersebut masih dalam penyidikan dan pihaknya masih meminta keterangan dari beberapa saksi. Termasuk para petugas di Lapas Purwokerto.
“Kita belum bisa pastikan ada tidaknya keterlibatan orang dalam, tetapi nanti akan kita ungkap semua. Dan kita juga sangat berterima kasih kepada pihak Lapas yang sangat kooperatif,” katanya.