Kasus Lakalantas di Banyumas Meningkat
PURWOKERTO – Kasus kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada 2021 meningkat 0,9 persen jika dibandingkan tahun 2020.
“Hal ini diakibatkan pada 2021 mobilitas masyarakat mulai meningkat, apalagi setelah PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) darurat,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Banyumas, Komisaris Besar Polisi M Firman L Hakim, saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2021 di Pendopo Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat (31/12/2021).
Ia mengatakan, berdasarkan data, jumlah kecelakaan yang terjadi pada 2021 mencapai 1.588 kasus atau naik 0,9 persen (14 kasus) dibandingkan tahun 2020 sebanyak 1.574 kasus.
Sementara untuk penyelesaian kecelakaan lalu lintas, kata dia, pada 2021 sebanyak 1.487 kasus atau turun 2,2 persen (33 kasus) dibandingkan tahun 2020 yang mencapai 1.520 kasus.
“Persentase penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 sebesar 93,6 persen, sedangkan tahun 2020 mencapai 96,6 persen,” katanya.
Terkait dengan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, Kapolresta mengatakan pada 2021 mencapai 200 orang atau naik 0,5 persen (1 orang) ketimbang tahun 2020 yang sebanyak 199 orang.
Menurut dia, jumlah korban luka berat pada tahun 2021 mencapai 18 orang, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebanyak 1 orang (naik 1.700 persen), sedangkan jumlah korban luka ringan pada tahun 2021 sebanyak 1.809 orang atau naik 2 persen (35 orang) ketimbang tahun 2020 sebanyak 1.774 orang.
“Jumlah kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi sepanjang tahun 2021 mencapai Rp1.119.620.000 atau naik 17,1 persen (Rp163.090.000) dibanding tahun 2020 sebesar Rp956.530.000,” katanya.