Pandemi Global Jadi Kendala Ekspor Jagung Petani Aceh ke Korea Selatan

SUKA MAKMUE — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh memastikan rencana ekspor jagung petani asal Aceh ke Korea Selatan kini terkendala pandemi COVID-19, sehingga menyebabkan jagung produksi petani lokal di daerah ini belum bisa diekspor ke luar negeri.

“Kalau kerjasama tetap berjalan, tetap ditampung hasil panennya, hanya saja saat ini terkendala pandemi global, sehingga belum bisa dikirim ke luar negeri,” kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Teuku Kamaruddin, Senin di Suka Makmue.

Menurut dia, investor dari Korea Selatan masih tetap menampung hasil panen jagung petani sesuai dengan penandatanganan yang sudah dilakukan pada Agustus 2019 lalu di Nagan Raya bersama pemerintah daerah.

Bahkan pada bulan September 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga telah melakukan membagikan bibit jagung kepada petani yang tersebar di sejumlah kecamatan, untuk dilakukan penanaman jagung di lahan seluas 600 hektare.

Pihaknya menargetkan produksi jagung tersebut akan mampu menghasilkan panen jagung sebanyak 3.000 ton pada Desember 2020 mendatang.

“Kita berharap dengan panen jagung sebanyak ini, juga akan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat ditengah pandemi COVID-19, sekaligus meningkatkan ketahanan pangan masyarakat,” kata Teuku Kamaruddin menambahkan.

Sebelumnya, investor asal Korea Selatan PT Golden Daru Utama menyatakan siap menampung hasil panen jagung milik petani di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, guna diekspor ke negara tersebut.

“Kami sangat senang melaksanakan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan berkomitmen untuk menampung seluruh hasil jagung petani Nagan Raya asalkan mempunyai kualitas yang baik,” kata Direktur PT Golden Daru Utama Shim Kyung Hee kepada wartawan di Suka Makmue, Aceh, Selasa (6/8/2019).

Lihat juga...