Pupuk Subsidi Langka di Bekasi, Ini Penjelasan Distan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BEKASI – Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Pertanian, Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Firman Heryadi, mengaku bahwa kelangkaan pupuk urea subsidi di wilayah setempat sudah diprediksi sejak Juni 2020 lalu.

Bahwa pupuk subsidi akan terjadi kelangkaan mulai Agustus hingga Oktober 2020. Hal dikarenakan aturan Menteri Pertanian bahwa alokasi pupuk bersubsidi tidak lagi diusulkan oleh dinas secara manual seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Regulasi pendistribusian pupuk subsidi dari pusat tahun ini bersifat vertikal dari usulan kelompok tani melalui penyuluh setempat dengan menggunakan aplikasi RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) yang diinput ke dalam sistem dengan basis NIK melalui e-RDKK,” ungkap Firman kepada Cendana News, Senin (21/9/2020).

Firman Heryadi, Kabid Penyuluh Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, menyampaikan penyebab terjadinya kelangkaan pupuk subsidi, Senin (21/9/2020). Foto: Muhammad Amin

Artinya ungkap dia, alokasi yang diberikan pusat akan berbanding lurus dengan apa yang ter-upload di dalam aplikasi e-RDKK. Sementara agar bisa di-upload syaratnya papar dia, petani harus sudah tergabung ke kelompok tani dan memiliki lahan kurang lebih dari dua hektare kemudian mempunyai e-KTP dan KK.

Kendala di lapangan wilayah Kabupaten Bekasi, masih banyak para petani, yang belum mempunyai e-KTP dan KK untuk di-upload. Sehingga itu sebagai syarat mutlak tidak terpenuhi karena jika tidak memiliki e-KTP dan KK tidak bisa di-upload.

Kendala lain dari sistem tersebut karena dibuka sebulan hanya empat hari untuk upload. Sehingga Kabupaten Bekasi hanya bisa meng-upload, kurang lebih kebutuhan mencapai 18 ribu ton. Sementara kebutuhan pupuk subsidi biasanya 22 ton.

Lihat juga...