Pekan Depan Pemerintah Kembali Lelang SUN

Editor: Koko Triarko

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, Luky Alfirman saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu. –Dok: CDN

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali akan melaksanakan lelang Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa, 28 Juli 2020, dalam mata uang rupiah di pasar domestik, untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2020.

“Pelaksanaan lelang akan kami laksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019, tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik. Terget indikatifnya Rp20 triliun dan target maksimalnya Rp40 triliun,” ujar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kemenkeu, Luky Alfirman, secara virtual, Sabtu (25/7/2020).

Proses lelang SUN ini hanya akan berlangsung selama dua jam, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Dan, tanggal setelmennya pada Kamis 30 Juli 2020.

“Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan,” jelas Luky.

Selanjutnya, pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.

Luky menegaskan, bahwa pemerintah memiliki hak untuk menjual seluruh seri SUN yang dilelang lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1 juta.

“Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020,” pungkas Luky.

Lihat juga...