Kebijakan Relaksasi dan Stimulus KUR Tingkatkan Geliat Ekonomi
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengalami peningkatan signifikan di masa new normal. Pemerintah mengklaim, lonjakan tersebut didukung oleh kebijakan relaksasi dan stimulus KUR yang diterbitkan pemerintah untuk membangkitkan dunia usaha.
“Data dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) menunjukkan bahwa BRI lebih fokus melakukan restrukturisasi kredit pada bulan April 2020 (79,4 persen) dan Mei 2020 (82,7 persen). Namun sejak minggu ketiga Juni 2020, porsi ekspansi kredit mikro telah mencapai 78,2 persen dan restrukturisasi hanya tinggal 21,8 persen,” terang Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Rabu (1/7/2020) di Jakarta.
Bahkan pada akhir minggu ketiga Juni 2020, ekspansi total kredit kecil di BRI telah mencapai lebih dari Rp1 triliun per hari atau dengan kata lain sudah mendekati penyaluran kredit kecil pada masa normal.
“Diharapkan kondisi tersebut akan terus berlanjut sehingga ekspansi kredit nasional dapat meningkat dan pemulihan ekonomi nasional dapat lebih cepat,” tandas Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga menggarisbawahi, bahwa dalam situasi new normal, kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas, meski di sisi lain upaya memulihkan ekonomi nasional juga digalakkan.
“Anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp607,65 triliun pun dimaksudkan untuk menjaga daya beli dan mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian,” tukas Airlangga.
Program PEN sendiri terdiri dari anggaran perlindungan sosial sebesar Rp203,90 triliun, insentif usaha sebesar Rp120,61 triliun, dukungan untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp53,57 triliun, serta sektoral kementerian/Lembaga dan Pemda sebesar Rp106,11 triliun.
Khusus bagi UMKM, dukungan tersebut diberikan dalam bentuk subsidi bunga, insentif pajak dan penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM. Total subsidi bunga yang dianggarkan mencapai Rp35,28 triliun dengan target penerima sebanyak 60,66 juta rekening.
“Adapun penundaan angsuran dan subsidi bunga untuk usaha mikro dan kecil sebesar 6 persen selama 3 bulan pertama dan 3 persen selama 3 bulan berikutnya, serta usaha menengah sebesar 3 persen selama 3 bulan pertama dan 2 persen selama 3 bulan berikutnya,” pungkas Airlangga.