Ketua MPR: Tutup Rapat Pintu Komunisme

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA –  Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengatakan, pimpinan MPR RI sepakat dengan Pemerintah untuk menghentikan sementara pembahasan RUU-HIP.

Kemudian mendorong Pemerintah untuk memanfaatkan waktu penundaan ini untuk memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat luas tentang hal-hal yang menjadi kebutuhan hukum apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh bangsa Indonesia.

“Bukan mengutak-atik lagi soal Pancasila sebagai ideologi yang telah menjadi konsensus kebangsaan dan kesepakatan para pendiri bangsa,” ujar Bamsoet, sapaannya, melalui rilis yang diterima Cendana News, Jumat (19/6/2020).

Bamsoet mengingatkan, untuk urusan ideologi tidak boleh ada keragu-raguan. Diperlukan ketegasan sikap, jiwa patriot dan nasionalisme yang teguh untuk menutup pintu rapat-rapat bagi komunisme.

Pimpinan MPR meminta kepada Pemerintah dan DPR agar nama dan substansi hukum dari RUU Haluan Ideologi Pancasila jika ingin diteruskan pembahasannya, harus diubah dan kembali kepada tujuan awal dan kebutuhan hukum tentang tugas pembinaan ideologi Pancasila.

Yaitu dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila dengan menghapus seluruh tafsir yang ada dalam pasal RUU tersebut yang telah menimbulkan polemik dan penolakan publik.

“Bila diperlukan, MPR akan menyiapkan usulan rancangan penyempurnaan RUU HIP menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila melalui pengkajian di Badan Pengkajian MPR RI,” tegas Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan kembali, pimpinan MPR RI juga dalam waktu dekat akan melanjutkan Safari Kebangsaan ke berbagai tokoh bangsa, intelektual, cendekiawan, dan organisasi kemasyarakatan untuk menyerap sekaligus menguatkan solidaritas kebangsaan. Sehingga bisa memberikan kesejukan dan menjaga suasana kebatinan rakyat agar tak terus-menerus dirundung gonjang-ganjing politik.

Lihat juga...