Kebumen Diminta tak Terburu Terapkan Normal Baru

Editor: Koko Triarko

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. –Dok: CDN

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Pemerintah Kabupaten Kebumen tidak terburu-buru mengambil kebijakan new normal. Pasalnya, jumlah kasus Covid-19 belum bisa menjadi patokan untuk penerapan normal baru segera dilakukan.

“Tidak serta merta daerah yang sudah tidak ada kasus Covid-19 kemudian memutuskan untuk mengambil kebijakan new normal. Kalau mau normal baru, bukan hari ini nol (tidak ada kasus Covid-red), lalu besoknya normal baru. Namun harus menunggu selama 14 hari, konsisten atau tidak. Kalau konsisten sudah tidak ada kasus lagi, baru boleh,” papar Ganjar, di kompleks Gubernuran Jateng, Semarang, Jumat (12/6/2020).

Dirinya mengaku sudah berkomunikasi dengan Bupati Kebumen. Ia mengucapkan selamat akan ikhtiar penanganan Covid-19 yang sangat keras. Hanya saja, Ganjar meminta hati-hati karena masih ada peluang untuk terjadinya kasus.

“Kecuali sekarang nol, kemudian daerah itu dikunci, maka akan aman. Kebumen itu kan daerah yang dilalui banyak transportasi, ada banyak orang datang dan keluar. Jadi, saya minta hati-hati,” paparnya.

Untuk lebih memastikan lagi, dirinya bahkan meminta agar daerah menunggu hingga sebulan. “Angka nol pasti senenglah. Boleh merayakan itu, tapi tidak bisa langsung normal baru. Jangan sampai diterjemahkan, bahwa normal baru itu tidak ada Covid-19. Ini yang paling penting,” terangnya.

Ganjar mencontohkan, saat mengecek di Pasar Mangkang Semarang. “Saya saja tadi ngecek Pasar Mangkang, Semarang, contohnya, di sana ya suasananya sama saja seperti tidak terjadi apa-apa. Pedagang dan pembeli berdesakan, tidak ada jarak. Ini kan bahaya,” lanjut Ganjar.

Ia tidak menampik, jika sejumlah daerah di Jateng sudah mengalami penurunan terkait Covid-19. Seperti Kabupaten Kebumen, Rembang dan Kota Tegal.

“Wilayah tersebut memang sudah melandai, tapi kalau bisa tidak hanya melandai, melainkan sampai melantai. Ini harus konsisten selama 14 hari tidak ada penambahan. Kalau itu terjadi, monggo saja kalau mau new normal,” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Jateng, dr. Yulianto Prabowo, memaparkan untuk menjalankan new normal, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yakni melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua minggu di wilayah tersebut tidak ada penambahan jumlah pasien positif.

“Penularan Covid-19 di wilayah setempat harus sudah terkendali dan terisolasi. Kemudian, memiliki kapasitas infrastruktur kesehatan yang baik. Hal ini menyangkut surveilans, identifikasi, isolasi, pengujian, pelacakan orang, kemudian test cepat maupun PCR bisa dilakukan secara masif, peralatan medis dan RS yang mencukupi,” terangnya.

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga harus punya prosedur standar operasional (SOP) dan kesiapan, bila suatu kasus kembali merebak di dalam daerahnya.

“Misalnya jika tiba-tiba muncul lagi, bagaimana penanggulanganya, seperti apa upaya pencegahan agar tidak menyebar, hingga proses penelusuran juga harus sudah siap. Jadi dalam new normal,  pemerintah atau warga harus sudah siap. Jika persyaratan dalam pelaksanaan new normal sudah terpenuhi, baru bisa menerapkannya,” pungkas Yulianto.

Lihat juga...