Kemenag tak Perketat Pemeriksaan Kesehatan Calon Jamaah Haji

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan mengubah prosedur pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji Indonesia yang akan berangkat tahun ini. Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji Umrah (PHU), Nizar Ali, pemeriksaan dilakukan seperti biasa, meski ada ancaman wabah virus corona.

“Biasa saja, standar. Prinsipnya, kalau dia (jamaah) memiliki dampak penularan yang hebat tentu tidak akan diizinkan berangkat. Tapi kalau hanya flu biasa saja, ya boleh berangkat dalam konteks ini,” terang Nizar Ali, Rabu (4/3/2020) di Jakarta.

Pemeriksaan awal kesehatan jamaah haji sendiri baru akan dilaksanakan setelah proses pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) selesai.

Perlu diketahui, Kemenag selaku penyelenggara haji telah sepakat dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan menggunakan tiga maskapai untuk memberangkatkan jamaah haji Indonesia.

“Jadi satu maskapai nasional, yaitu Garuda Indonesia, dan dua maskapai internasional yaitu Saudi Arabian Airlines, dan Flynas Airline,” terang Ketua BPKH, Anggito Abimanyu di tempat yang sama.

Kendati demikian, kata Anggito, Kemenag belum melakukan keputusan kontrak terhadap ketiga maskapai tersebut.

“Hari ini kami juga kebetulan akan ikut dalam pembicaraan dengan kontrak penerbangan. Tapi keputusan terakhir ada di tangan Kementerian Agama,” ungkap Anggito.

Kemenag dan BPKH hari ini juga menandatangani nota kesepahaman terkait hubungan kelembagaan dan prioritas kegiatan kemaslahatan.

Kemudian pemberian masukan dalam menyusun perhitungan pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji.

Lalu, kebijakan akuntansi dan sistem pelaporan untuk pengeluaran penyelenggaraan ibadah haji pada BPKH dan Kementerian Agama. Terakhir integrasi data dan sistem terkait jamaah haji, serta pengembalian dana jamaah haji.

Lihat juga...