Beginilah Cara Akademisi Merawat Pancasila
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Pancasila dan nilai yang terkandung di dalamnya terus digaungkan agar selalu tertanam dalam jiwa setiap warga di Indonesia. Menghidupkan dan merawat Pancasila tak terlepas dari andil para akademisi sebagai penerus founding father yang telah memperjuangkan kemerdekaan.
“Gagasan, pemikiran, dan pandangan kritis selalu ada dalam perjalanan sejarah pada kurun waktu pemerintahan tertentu. Mulai dari sistem demokrasi liberal, demokrasi terpimpin, demokrasi Pancasila, hingga sistem demokrasi era reformasi,” ungkap akademisi, Dr. TB Massa Ja’far, usai acara peluncuran buku ‘Sistem Demokrasi Pancasila’, di Menara Universitas Nasional (Unas), Ragunan, Rabu (11/3/2020).

Namun tandasnya, pertanyaan kunci yang kerap muncul, apakah sistem demokrasi memiliki basis akademik atau ilmiah maupun empirik yang cukup memadai?
Pertanyaan tersebut imbuh TB Massa, selaku salah satu penulis buku ‘Sistem Demokrasi Pancasila’, menjadi landasan para akademisi untuk berkontemplasi. Melihat kembali, berapa banyak kekayaan literasi akademis yang dapat dijadikan rujukan untuk mendiskusikan tentang sistem demokrasi Pancasila.
“Padahal pandangan tentang sistem demokrasi Pancasila sudah diwariskan oleh founding father pada saat merumuskan ideologi Pancasila dan konstitusi, UUD 1945. Bahkan sebagian nilai demokrasi sudah hidup di tengah masyarakat kita, jauh sebelum Indonesia diproklamasikan,” ungkap koordinator Program Studi Doktor Ilmu Politik, Sekolah Pasca Sarjana Unas tersebut.
Hal senada juga diungkapkan akademisi Unas yang juga penulis buku ‘Sistem Demokrasi Pancasila’, Dr. Diana Fawzia, bahwa para penulis buku akhirnya mencoba merekonstruksikan pemikiran founding father dan cendekiawan ke dalam satu pemikiran yang utuh dan bersifat praktis.
Setidaknya papar Diana, akan memperkaya literasi tentang sistem demokrasi Pancasila.
Dikatakannya, beberapa pemikiran founding father menjadi acuan seperti Sukarno, Hatta, Mohammad Yamin, Supomo. Bahkan juga mengacu pada pemikiran para akademisi, cendekiawan, seperti Ismail Suni, Sofian Effendi, Yudi Latif, dan lainnya.
“Pada akhirnya, penulisan buku ‘Sistem Demokrasi Pancasila’, dibagi dalam tiga bagian yaitu, ontologi untuk menggali asal usul demokrasi Pancasila, bagian kedua yaitu epistemologi mengenai penalaran sistem Demokrasi Pancasila, dan bagian ketiga aksiologi mengetengahkan bagaimana demokrasi Pancasila bekerja merujuk pada teori politik,” paparnya.
Dia berharap hadirnya buku ‘Sistem Demokrasi Pancasila’ bisa memperkaya materi, khazanah, dan substansi mengenai literasi tentang demokrasi Pancasila. Terutama bagi berbagai kalangan akademisi, praktisi, dan khususnya bagi generasi muda sekarang.
“Semoga bisa menjadi rujukan dalam melembagakan sistem demokrasi Pancasila yang berkembang. Sama halnya seperti Amerika dan Eropa Barat, bisa berkembang menjadi satu model demokrasi bukanlah karena faktor alamiah, sebab juga dikembangkan dengan basis teori ilmiah,” jelasnya.

Ke depan dalam rangka mensosialisasikan nilai Pancasila yang lebih mendalam dan strategis, tidak cukup dilakukan secara oral yang hanya mengundang polemik dan argumen tidak kokoh.
Menurut Diana, perlu diperkuat dengan adanya karya ilmiah dalam jumlah lebih banyak untuk menambah sumber bacaan dan energi positif dalam rangka semakin mengembangkan dan memperkokoh ideologi bangsa dalam kerangka pembangunan sistem demokrasi.
Penulis lainnya, Sunarto, menambahkan, tidak ada musuh Pancasila seperti dianalogikan sekarang seolah ada musuh Pancasila. Para pendiri bangsa merumuskan Pancasila sebagai dasar filsafat pemikiran paling atas di Indonesia. Segala aturan dalam filsafat Pancasila dituangkan dalam UUD 1945.