3.245 Hektare Lahan Jagung di Sikka Alami Puso
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Dari luas lahan jagung di kabupaten Sikka, provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sebanyak 14.694 hektare, 22,08 persen sudah bisa dipastikan mengalami puso atau gagal panen karena terserang hama ulat grayak dan kekeringan yang berkepanjangan pada musim tanam 2019/2020.
Dengan kondisi ini, bisa dipastikan kabupaten Sikka kehilangan hampir 40 persen produksi jagungnya sebab dari 160 desa dan kelurahan, sebanyak 133 desa dan kelurahan terkena dampak ini.
“Luas areal tanaman jagung yang mengalami gagal panen sebanyak 3.245 hektare yang diakibatkan serangan hama ulat grayak dan kekeringan berkepanjangan,” kata Kristianus Amstorng, kepala bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, dinas Pertanian, kabupaten Sikka, provinsi NTT, Senin (16/3/2020).

Kristianus menyebutkan, jumlah kepala keluarga yang terkena dampak gagal panen sebanyak 8.086 Kepala Keluarga (KK) dan yang mengalami kerusakan ringan hanya 1.028 hektare saja sementara sisanya mengalami kerusakan berat.
Total luas lahan yang tidak terkena dampak kata dia seluas 10.420 hektare yang sebagian besarnya berada di dataran tinggi yang masih sering terjadi hujan dan tidak mengalami kekeringan berkepanjangan.
“Kami berharap agar ada bantuan dari dinas Pertanian provinsi NTT dan Kementerian Pertanian sebab dengan kehilangan produksi yang cukup besar bisa dipastikan petani terancam tidak memiliki pendapatan,” sebutnya.
Sementara itu, anggota Paulina Nona, salah seorang petani jagung di kecamatan Kangae, kabupaten Sikka, meminta agar pemerintah bisa memberikan bantuan kepada petani yang mengalami gagal panen.
Menurut Paulina, petani tidak bisa mengatasi serangan hama ulat Grayak karena bersifat masif dan diperparah dengan panas yang berkepanjangan sehingga tanaman jagung yang sudah terserang semakin mengalami kerusakan parah.
“Kami sebagai petani tentu merasa bingung dengan kejadian ini sehingga kami berharap pemerintah memberikan bantuan bagi kami. Banyak petani yang hanya mengharapkan pendapatan dari panen jagung,” jelasnya.
Sementara itu, anggota DPR RI Komisi IV, Julie Sutrisno, yang membidani pertanian menyebutkan, semestinya pemerintah kabupaten sudah melakukan antisipasi dan pencegahannya sehingga tidak kaget saat terjadinya gagal panen.
Menurut Julie, kejadian gagal panen ini seharusnya tidak boleh terjadi kalau sudah dilakukan antisipasi dan harus ada evaluasi sehingga ke depan situasi gagal panen tidak akan terjadi kembali.
“Kita kelemahannya tidak ada prediksi sehingga ketika mengalami gagal panen baru kaget. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jangan membuat program yang hanya sekedar copy paste saja,” tegasnya.