Upah Tinggi Faktor Penyelundupan Satwa Marak

Editor: Makmun Hidayat

Pengiriman satwa menurutnya harus tetap dilaporkan ke petugas karantina. Sebab pengiriman satwa harus disertai sertifikat veteriner, surat izin angkut,dilaporkan ke petugas karantina. Keuntungan yang menggiurkan menurutnya menjadi alasan pelaku mengirim satwa tanpa dokumen asal Sumatera tujuan Jawa. Koordinasi dengan kepolisian,BKSDA dan unsur terkait menurutnya terus dilakukan mencegah pengiriman.

Kanit Reskrim KSKP Bakauheni, Ipda Mustolih menyebut sebanyak 87 keranjang burung diamankan saat akan dibawa ke pulau Jawa. Pelaku bernama AS asal Sumatera Barat diamankan bersama kendaraan bernomor polisi B 808 BF. Berdasarkan hasil penyidikan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan tidak melaporkan ke petugas karantina.

Sebagai langkah percepatan penanganan perkara diserahkan ke karantina Lampung dan BKSDA. Barang bukti satwa jenis burung dan kendaraan pengangkut menurutnya diserahkan untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebagian satwa jenis burung yang diamankan akan dibawa ke pusat penyelamatan satwa (PPS) BKSDA sebagian dilepasliarkan.

Lihat juga...