Wamenag Minta Polemik Pengucapan Salam Agama Dihentikan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid, meminta semua pihak untuk menghentikan perdebatan soal pengucapan salam bagi agama lain. Zainut berpendapat hal itu justru berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama jika diteruskan.

Dia mengkhawatirkan, dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama.

“Hendaknya semua pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan salam karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama,” kata Zainut  dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Zainut mengimbau para pemimpin umat beragama untuk menenangkan suasana. Dia menyarankan para pemuka agama melakukan dialog antaragama guna mendudukkan dan memahami masalah tersebut secara benar.

“Kami mengimbau agar para pemimpin umat beragama baik intern maupun antarumat beragama melakukan dialog untuk membahas dan mendiskusikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan sehingga masing-masing pihak dapat memahami permasalahannya secara benar,” paparnya.

Zainut menambahkan, Kemenag menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat terkait hal ini. Baik yang melarang maupun yang membolehkan.

“Semua itu masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi,” ungkap dia.

Kata dia, semua pihak hendaknya membangun pemahaman yang positif (husnut tafahum), mengembangkan semangat toleransi (tasammuh) dan merajut tali persaudaraan (ukhuwah).

“Baik persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyyah), persaudaraan kebangsaan (wathaniyyah) maupun persaudaraan kemanusiaan (basyariyyah). Spirit kerukunan umat beragama harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan kita masing-masing,” tuturnya.

Lihat juga...