Ratusan Hektare Tanaman Pangan di Lebak Gagal Panen

LEBAK – Seluas 429 hektare tanaman pangan di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, gagal panen akibat kemarau panjang yang menyebabkan terjadi kekeringan.

“Kami menerima laporan, tanaman pangan yang gagal panen itu dari petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) kecamatan,” kata Pelaksana Data Statistik Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Lebak, Supardi, di Lebak, Rabu (28/8/2019).

Tanaman pangan yang gagal panen itu akibat kemarau panjang yang menyebabkan terjadi kekeringan, juga tidak bisa dilakukan pompanisasi, karena tidak memiliki sumber air permukaan.

Berdasarkan data laporan, areal tanaman pangan pada Juli 2019 tercatat 429 hektare, gagal panen terdiri dari padi sawah dan padi huma. Tanaman pangan yang gagal panen antara usia 30-40 hari setelah tanam (HST) kekeringan akibat kemarau panjang.

Namun demikian, kemungkinan jumlah areal tanaman pangan yang gagal panen bisa bertambah, sehubungan musim kemarau panjang masih berlangsung.

“Kami yakin, produksi pangan tahun ini menurun akibat kemarau panjang, yang menyebabkan tanaman pangan kekeringan itu,” katanya.

Asnawi (50), seorang petani Desa Sukamanah, Kecamatan Sajira, mengatakan, akibat tanaman padi gagal panen sehingga mengalami kerugian sekitar Rp10 juta seluas satu hektare.

Diperkirakan, petani lahan pertanian di wilayah itu, seluas 30 hektare terancam gagal panen, karena debit sumber air permukaan kali Cidengdong menurun akibat kemarau.

“Kita tidak bisa melaksanakan sistem pompa air untuk menyedot air permukaan kali Cidengdong ke areal persawahan,” ujarnya.

Begitu juga Ujang, seorang petani di Desa Wanasalam, mengaku bahwa petani menghadapi kemarau dipastikan mengalami kerugian.

Saat ini, biaya produksi tanaman pangan rata-rata Rp10 juta per hektare, mulai upah buruh kolektor, perawatan, pembelian benih unggul sampai pupuk. “Kami dipastikan dua hektare tanaman padi gagal panen akibat kekeringan dan merugi Rp20 juta,” katanya. (Ant)

Lihat juga...