Evaluasi PPDB Zonasi di Balikpapan, 2020 Ada Perubahan

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BALIKPAPAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan akan mengubah sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2020 mendatang. Namun tetap sesuai dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alasan ada sedikit perubahan berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPDB zonasi di tahun ini yang pada pelaksanaannya terjadi ketidaknyamanan diantara siswa dan orangtua termasuk guru.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Muhaimin, menjelaskan, sistem zonasi tahun 2020 nantinya akan ada sedikit perubahan yaitu sekolah akan mengikuti wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan Muhaimin, menjelaskan soal evaluasi PPDB 2019, Kamis (8/8/2019) – Foto: Ferry Cahyanti

“Nanti tahun 2020 sekolah akan mengikuti wilayah. Misalnya di kelurahan A kecamatan B itu ada berapa sekolah yang ada berdasarkan kelulusan atau daya tampung. Jadi sekolah yang kita tarik kalau dulukan kelurahan daya tampung tidak maksimal,” jelasnya saat ditemui, Kamis (8/8/2019).

Menurutnya, sebelum diterapkan akan ditetapkan dulu kelurahan mana dan kecamatan, baru sekolah terdekat ditarik.

“Pola itu yang diubah, sedangkan regulasi tidak berubah harus sesuai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah,” beber Muhaimin.

Hal itu dilakukan karena pada 2020 tidak memungkinkan membangun sekolah baru mengingat keterbatasan tenaga pendidik masih terjadi ditambah pembangunan sekolah membutuhkan waktu yang lama.

“Cara lainnya adalah akan membangun ruang kegiatan belajar (RKB) di sejumlah kecamatan dan sekolah yang memang masih dimungkinkan ditambah RKB,” katanya.

Lihat juga...