Sudah Tidak Ada Tes Keperawanan di Seleksi Bintara Angkatan Dara
BALIKPAPAN – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, dalam rekrutan baru prajurit TNI-AD, sudah tidak ada lagi tes atau pemeriksaan keperawanan bagi calon prajurit perempuan.
“Sudah sejak Mei lalu, mulai diterapkan dalam seleksi penerimaan Bintara di setiap Kodam,” kata Jenderal Andika, usai meninjau dan berbincang dengan prajurit TNI-AD dan US Army peserta Latihan Bersama Garuda Shield di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Amborawang, Samboja, 40 km utara Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (12/8/2021).
Bintara adalah, jenjang dimana calon peserta pendidikannya harus lulusan SMA atau sederajat, dengan usia rata-rata 18 tahun. Atau mereka yang telah lulus menjalani pendidikan di Sekolah Calon Bintara (Secaba) yang berlangsung selama lima bulan di Resimen Induk Kodam (Rindam) yang ada di setiap Kodam.
Khusus untuk calon prajurit wanita, setelah lulus seleksi di Kodam, maka akan menjalani Secaba di Pusat Pendidikan Korps Wanita Angkatan Darat (Pusdik Kowad) di Bandung. Lulusan Secaba akan berpangkat sersan dua.
Kasad Andika menyebut, penghapusan tes keperawanan tidak hanya bagi calon prajurit, tapi juga sudah tidak diberlakukan lagi untuk calon istri dari prajurit pria, yang mengajukan izin menikah. “Kalau prajurit kita sudah memilih, ya sudah. Emang kita mau ngapain,” seloroh Kasad.
Di sisi lain, Kasad Andika menegaskan, peniadaan aturan pemeriksaan genital atau kelamin, khususnya bagian dalam dari vagina dan cervix (rahim) untuk calon prajurit wanita untuk melihat kondisi hymen (selaput dara) apakah masih sempurna atau ruptured (sobek) seluruhnya ataupun sobek sebagian, adalah bagian dari perubahan untuk kemajuan yang diterapkan Angkatan Darat.