Korupsi Penyertaan Modal, Bos Media di Surabaya Ditahan Kejari Trenggalek
Penyelidikan dan penindakan atas kasus hukum tindak penyelewengan dana penyertaan modal ini telah dilakukan Kejaksaan Negeri Trenggalek sejak 2019. Tercatat ada tiga pejabat di lingkup Pemkab Trenggalek ditahan dalam kasus tersebut.
Mereka adalah ASN atas nama Faktkhurrohman, mantan anggota DPRD Trenggalek Sukaji, serta mantan Bupati Trenggalek periode 2005-2010 Suharto. Suharto bahkan telah dijebloskan tahanan lebih dulu di Rutan Trenggalek. Ia dianggap ikut terlibat lantaran telah menyetujui proses pendirian PT BGS atas inisiasi dari tersangka TI ini. (Ant)