DPRD Sikka Usulkan TPP ASN Dihapus Sementara
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Usulan pemerintah kabupaten Sikka mengenai adanya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), mendapat catatan beberapa fraksi di DPRD Sikka. Hampir semua fraksi meminta, agar pemerintah memikirkan tunjangan tersebut dianggarkan dalam APBD 2020.
“Pada 2020, PNS dapat diberikan tunjangan, tapi harus sesuai dengan Permendagri Nomor 33 tahun 2019, tentang Pedoman Penyusunan APBD 2020,” kata Filario Charles Bertrandi, anggota DPRD Sikka, Jumat (5/7/2019).
Charles mengusulkan agar TPP dihapus, tapi uangnya ditaruh di dalam defisit anggaran. Ini dilakukan untuk memberi peluang kepada pemerintah menyelesaikan berbagai permasalahan pembangunan.
“Uangnya bisa dipakai sementara untuk penyediaan sarana air minum Rp9 miliar, Kartu Sikka Sehat kepada 29 ribu masyarakat miskin, Rp9 miliar dan beasiswa mahasiswa miskin Rp16 miliar,” sarannya.

Ketika syarat sudah disetuji Mendagri, kata Charles, maka dalam pembahsan RAPBD bisa dianggarkan kembali, dan besarnya berdasarkan kajian dari pemerintah daerah dan DPRD, tetapi yang menentukan Mendagri.
“Setelah mendapatkan angkanya dari Mendagri, maka bisa dibahas dan dianggarkan. Menurut RPJMD Sikka, kinerja ASN di Sikka masih rendah, tapi di Permendagri TPP dapat diberikan,” jelasnya.
Tapi semuanya, tandas Charles, diatur Mendagri dan tidak semua pemerintah daerah mengaturnya sendiri-sendiri. Program beasiswa untuk mahasiswa Sikka juga belum dianggarkan dalam KUA PPAS 2020.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Sikka, Eduardus Desa Pante, mengatakan, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) ASN Sikka digunakan menutup devisit APBD Rp32 miliar, dan Rp6 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai.