BNNK Balikpapan Kebanjiran Permintaan SKHPN
Editor: Mahadeva
BALIKPAPAN – Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN), menjadi syarat untuk mendaftar sekolah ke jenjang SMA dan SMK di Kota Balikpapan.
Dengan persyaratan tersebut, Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan, saat ini diserbu calon siswa. Klinik IPWL BNNK Balikpapan, sejak 24 Juni 2019 mencatat, telah mengeluarkan 500 sampai 600 lembar surat SKHPN.

“Mereka yang mengurus SKHPN adalah yang akan mendaftar sekolah dan mencari pekerjaan. Sejak minggu lalu sudah ada yang mengurus disini, dan jumlahnya pada satu pekan ini banyak seperti hari ini,” kata Kepala BNNK Balikpapan Kompol M Daud, Selasa (2/7/2019).
Pelayanan dan pemeriksaan urine harus sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal itu juga terkait alat yang harus standar, dan mekanisme pengambilan urine yang harus di awasi oleh petugas. “Karena kami sifatnya pelayanan kepada masyarakat, jadi dalam pengurusan SKHPN, bisa dilakukan di klinik IPWL lain. Tidak hanya di klinik IPWL BNNK Balikpapan,” urainya.
Untuk mendapatkan SKHPN harus membawa beberapa persyaratan seperti foto copy KTP. Apabila belum cukup umur, dapat menggunakan Kartu Keluarga (KK). Selain itu membawa alat tes kit uji narkotika enam parameter, serta botol sample urine yang dapat dibeli di apotek. “Kita hanya memberi pelayanan secara gratis. Namun mereka kita minta bawa alat tes kit uji narkotika, yang bisa dibeli di apotik atau toko obat. Serta membawa KTP bagi yang punya, jika tidak bawa KK,” tandasnya.
Sesuai arahan BNN Pusat, pelayanan dan pemeriksaan urine harus sesuai dengan SOP, baik mengenai alat yang harus standar maupun mekanisme pengambilan urine yang harus diawasi oleh petugas.