Usai Lebaran, RT dan RW Diminta Mendata Penduduk Baru

Editor: Mahadeva

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memaparkan operasi pendatang baru ke Jakarta usai lebaran, di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019) / Foto Lina Fitria

JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta tidak akan menggelar operasi yustisi pasca-lebaran mendatang. Kegiatan akan diganti dengan layanan bina kependudukan.

Layanan bina kependudukan menjadi cara untuk mendata warga di Ibu Kota. Jakarta adalah milik semua orang, sehingga orang bisa datang ke Jakarta. Hanya saja, RT dan RW di Ibu Kota diminta melakukan pendataan bagi warga baru.

“Tidak ada operasi (yustisi). Tapi kita meminta kepada RT/RW, bila ada warga baru untuk dicatat, lapor dan dicatat kependudukannya sehingga kita tahu siapa yang berada di Jakarta,” Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Jumat (31/5/2019).

Operasi Yustisi adalah kegiatan pendataan pendatang baru ke Jakarta. Kegiatan dilakukan setiap kali usai Lebaran, karena banyak warga yang datang dengan alasan mencari kerja di Ibu Kota Republik Indonesia. Anies mengklaim, operasi yustisi sudah dihentikannya sejak tahun lalu. “Tahun lalu kita sudah tidak melakukan juga. Apakah ada yang merasakan perbedaan dengan tahun lalu? Enggak ada,” ujarnya.

Jakarta disebutnya, banyak dibangun para pendatang. Atas dasar alasan, maka Dirinya tidak bisa melarang warga untuk datang mengadu nasib di Jakarta. “Buktinya saat Lebaran semua pada mudik, karena itu bagi generasi pendatang awal hargai generasi pendatang berikutnya. Kenapa yang dulu datang boleh, lalu yang datang kemudian jadi dianggap jangan datang?” kata Anies.

Kendati demikian, warga diminta memahami prinsip keadilan antarsesama pendatang. “Kita semua datang ke berbagai tempat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik jadi yang kedua prinsip keadilan, kasih kesempatan,” pungkasnya.

Lihat juga...