Tokoh Agama Desak Pembangunan Gedung DPRD Flotim, Dibatalkan
Editor: Satmoko Budi Santoso
Akhir tahun 2017, ungkap Nani, pemerintah memutuskan untuk lokasi gedung DPRD baru di kelurahan Waibalun. Ini sesuai dengan implementasi visi misi pemerintahan baru di Perda RPJMD 2017-2022 Desa Membangun Kota Menata.
Lokasi di Batuata tak dapat diselesaikan karena berbenturan dengan masyarakat.
“DPRD meminta penjelasan pemerintah atas penentuan tempat dan dalam penjelasan pemerintah, bahwa ini bagian dari implementasi visi misi serta pemanfaatan lahan yang sudah lama tidak terpakai,” terangnya.